Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dalam pledoinya, meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo adalah terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(baca berita populer: Klik link)
Ferdy Sambo dalam nota pembelaan atau pledoinya, turut meminta kepada hakim agar nama baiknya dipulihkan seperti semula.
Pernyataan tersebu disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) malam.
Mulanya Arman Hanis mengajukan sejumlah permohonan Sambo kepada hakim agar dikabulkan, di mana Ferdy Sambo disebut Arman tidak terbukti secara sah bersalah.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer,
dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.

Baca juga: Pledoi Ferdy Sambo: Istri Saya Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
Arman lantas meminta agar hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dilayangkan minggu lalu,
di mana jaksa menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Maka dari itu, Arman meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan dari segala dakwaan.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," tutur dia.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Dalam surat tuntutan JPU disebutkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi
Baru Terungkap Kondisi Ferdy Sambo di Penjara, Pengacara Ini Sebut Tak Pernah Tidur di Rutan |
![]() |
---|
Apa Itu Demosi? Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri, Begini Nasib Chuck Putranto |
![]() |
---|
Masih Ingat Chuck Putranto? Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Ini Batal Dipecat Polri, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Akademisi: Putusan Pidana Mati Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Berencana Brigadir J Dinilai Kurang Tepat |
![]() |
---|
Masih Ingat Ferdy Sambo, Kini Para Pakar Kupas Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.