Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Tuntutan Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dalam pledoinya, meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo adalah terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(baca berita populer: Klik link)
Ferdy Sambo dalam nota pembelaan atau pledoinya, turut meminta kepada hakim agar nama baiknya dipulihkan seperti semula.
Pernyataan tersebu disampaikan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) malam.
Mulanya Arman Hanis mengajukan sejumlah permohonan Sambo kepada hakim agar dikabulkan, di mana Ferdy Sambo disebut Arman tidak terbukti secara sah bersalah.
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer,
dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang.

Baca juga: Pledoi Ferdy Sambo: Istri Saya Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
Arman lantas meminta agar hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah dilayangkan minggu lalu,
di mana jaksa menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Maka dari itu, Arman meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan dari segala dakwaan.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," tutur dia.
"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," imbuh Arman.
Isi Pledoi Ferdy Sambo: ''Seolah Saya Penjahat Terbesar dalam Sejarah Umat Manusia'' |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Bacakan Pledoi Nota Pembelaan: 'Saya Penjahat Terbesar dalam Sejarah Umat Manusia' |
![]() |
---|
Pledoi Ferdy Sambo: Istri Saya Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J |
![]() |
---|
Ketua Harian Kompolnas RI: Waspada, Ferdy Sambo Masih Ada Jaringan dan Loyalis Meski Sudah Dituntut |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Lakukan Gerakan Bawah Tanah Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini Kata Pihak PN Jaksel |
![]() |
---|