Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Maruf Saksikan Putri Candrawathi Lemas di Magelang, JPU Dinilai Berilusi Terkait Perselingkuhan
Pihak Kuat Maruf menyebut tuntutan jaksa terkait motif pembunuhan Brigadir J karena perselingkuhan dengan Putri Candrawathi hanyalah imajinasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu terdakwa Kuat Maruf menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena perselingkuhan hanyalah imajinasi.
Jaksa sebelumnya menyatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Tapi Putri Candrawathi justru mengaku dilecehkan Brigadir J.
Hal itu dijelaskan penasihat hukum Kuat, Irwan Irawan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Selasa (24/1/2023).
“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan (jaksa) penuntut umum,” kata Irwan.
Irwan Irawan menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan JPU hanya didasari tes poligraf.

Hal tersebut justru bertentangan dengan keterangan Kuat Maruf dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas setelah klaim adanya kekerasan seksual oleh Yosua.
“Dan tidak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuat Maruf mengaku dirinya bukanlah orang yang sadis, tega dan tidak punya hati.
Dia mengaku tak sampai hati membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat Maruf.
Kuat Maruf mengaku mengenal baik sosok Brigadir J selama bertugas bersama keluarga Ferdy Sambo.
Bahkan, dia masih mengenang kebaikan Brigadir J semasa hidupnya.
Kuat Maruf bilang sempat tidak bekerja untuk Ferdy Sambo selama 2 tahun. Saat itu, Yosua yang membantu Kuat Ma'ruf dengan membiayai sekolah anak Kuat.
"Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah bantu saya dengan rezekinya.
Kuat Maruf
pledoi
Pledoi kuat maruf
tuntutan kuat maruf
Brigadir J
pembunuhan brigadir j
Putri Candrawathi
perselingkuhan
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.