Brigadir J Tewas
Kuasa Hukum Bacakan 14 Poin Penting Pledoi Kuat Maruf, Ungkap Tentang Pisau Dapur yang Dibawa
Simak 14 poin penting pembelaan Kuat Ma’ruf terkait pembunuhan berencana Brigadir J berikut ini.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat serta didukung dengan rekaman CCTV.
Kedelapan, Kuat Maruf tidak mengetahui adanya pembicaraan antara Ricky Rizal, Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Sambo, Putri dan Kuat.
Kesembilan, Kuat Maruf hanya satu kali berkomunikasi dengan Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga yaitu pada saat Sambo memerintahkan Kuat untuk memanggil Ricky dan Yosua.
Hal ini berkesesuaian keterangan Ferdy Sambo dan Kuat.
Baca juga: Ketua Harian Kompolnas RI: Waspada, Ferdy Sambo Masih Ada Jaringan dan Loyalis Meski Sudah Dituntut
Kesepuluh, Kuat baru menerima arahan terkait dengan skenario tembak menembak saat berada di lantai tiga Biro Provost dari Ferdy Sambo.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Kuat.
"Keselebas, Kuat berangkat dari Magelang menuju rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan dari Ricky Rizal. Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ricky, Putri dan Kuat," jelasnya.
Kedua belas, Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Kuat, saksi Adzan Romer, Ridwan R. Soplanit dan Ricky Rizal.
Tiga belas, Kuat tidak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ferdy Sambo Kuat.
"Empat belas, terdakwa tidak memiliki sifat yang manipulatif. Hal ini berkesesuaian dengan hasil Apsifor yang diterangkan oleh Ahli Dra. Reny Kusumawardhani,” tukas Kuasa Hukum Kuat.
Dituntut 8 Tahun Penjara
Sebagai informasi, dalam sidang tuntutan yang dibacakan pada Senin (16/1/2023) lalu, Kuat Ma'ruf telah dituntut pidana 8 tahun penjara.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.