Sitaro Sulawesi Utara
3 Tersangka Diserahkan ke Kejati Sulut, Begini Awal Mula Korupsi Pemetaan Desa di Sitaro Tahun 2019
Tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan pemetaan desa Kabupaten Kepulauan Sitaro telah diserahkan ke Kejati Sulut. Berikut kronologi kasusnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tersangka dan barang bukti korupsi pengadaan pemetaan desa di Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Tak hanya itu, 3 orang ahli ikut dimintai keterangan untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Pertama Ahli Pemetaan Desa dari Badan Informasi Geospasial RI, kedua Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia, ketiga Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Inspektorat Daerah Kepulauan Sitaro.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Sitaro Sulawesi Utara
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.