Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

3 Tersangka Diserahkan ke Kejati Sulut, Begini Awal Mula Korupsi Pemetaan Desa di Sitaro Tahun 2019

Tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan pemetaan desa Kabupaten Kepulauan Sitaro telah diserahkan ke Kejati Sulut. Berikut kronologi kasusnya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tersangka dan barang bukti korupsi pengadaan pemetaan desa di Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Tak hanya itu, 3 orang ahli ikut dimintai keterangan untuk mengungkap kasus korupsi ini. 

Caption: Tersangka dan barang bukti korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Kabupaten
Tersangka dan barang bukti korupsi pengadaan pemetaan desa di Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pertama Ahli Pemetaan Desa dari Badan Informasi Geospasial RI, kedua Ahli Pengadaan Barang dan Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia, ketiga Ahli Auditor Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Inspektorat Daerah Kepulauan Sitaro.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved