Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Segini Tarif Kapal Ferry di Halmahera Selatan Pasca Naik, Sudah Ada Surat Keputusan Bupati

Tarif angkutan penyeberangan laut untuk kapal Ferry  yang beroperasi di dalam wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, naik.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ilustrasi kapal Ferry. PT ASDP Halmahera Selatan naikan tarif 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapal laut menjadi satu di antara alat transportasi penting di Provinsi yang memiliki wilayah perairan.

Satu di antaranya adalah Maluku Utara, tepatnya wilayah Halmahera Selatan.

Alat transportasi laut yang kini membuka layanan pelayaran di sana adalah kapal Ferry.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kapal Ferry di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo Dipangkas 80 Persen


TARGET: Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur.(Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Itu termasuk menjadi andalan masyarakat, lantaran murah dan nyaman.

Namun PT ASDP Indonesia Ferry Presero baru saja menaikkan tarifnya.

Kenaikan tarif tersebut mulai diberlakukan.

Untuk pelayanan penyeberangan masih seperti biasa, begitu juga dengan jadwal dan tujuannya.

Baca juga: Kapal Ferry Muat Alat PT TMS Tertahan di Pelabuhan Amurang Minsel, ASDP Tak Izinkan Berlayar

Tarif angkutan penyeberangan laut untuk kapal Ferry  yang beroperasi di dalam wilayah Halmahera Selatan, Maluku Utara, naik.

Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Halmahera Selatan nomor 12 tahun 2023 tentang penetapan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi.

Untuk penumpang dan kendaraan pada lintas Makian-Kayoa, Kayoa-Babang, Babang-Saketa, Babang-Madopol, Madopolo-Obi, Kupal-Kasiruta, Kasiruta-Busua dan Mandioli PP pada kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry Presero.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur menjelaskan, kenaikan tarif ini berdasarkan hasil perhitungan dan analisis standar pelayanan dari PT ASDP sesuai fakta-fakta lapangan.

Baca juga: Kabar Gembira, Kapal Ferry KMP Tude Beroperasi di Bitung

Kemudian diserahkan ke Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan, agar melakukan penyesuaian untuk dinaikkan tarif.

“Dan penyesuainnya sudah sesuai fakta-fakta di lapangan. Maka penetapannya itu dilakukan Pak Bupati Halmahera Selatan, “jelasnya kepada TribunTernate.com, Minggu (22/1/2023).

Iksan menuturkan, untuk tarif tiket penumpang kapal ferry rute Kupal-Mandioli, naik Rp 21 ribu, Kasiruta-Busua Rp 57 ribu, Kupal-Kasiruta Rp 54 ribu.

Babang-Madopolo Rp 80 ribu, Madopolo-Obi Rp 50 ribu, Babang Saketa Rp 40 ribu, Kayoa Babang Rp 60 ribu dan Makian-Kayoa Rp 37 ribu.

“Itu tiket khusus penumpang dewasa. Jadi pada initinya dasar kenaikan tiket itu bermula dari ASDP, “tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved