Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Persiapan Cuaca Ekstrem, Berikut Nomor Telepon Instansi Penting di Minsel Sulawesi Utara

Pemkab Minsel telah mengeluarkan imbauan waspada cuaca ekstrem. Berikut kontak yang bisa Anda hubungi jika terjadi masalah atau musibah.

Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Hujan deras melanda Minsel, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara memperkirakan musim hujan masih berlangsung hingga Februari 2023.

Untuk itu, masyarakat pun masih diminta untuk waspada dengan potensi cuaca ekstrem.

Cuaca ekstrem yang terjadi juga disebabkan adanya fenomena La Nina Triple Dip.

Tak hanya Indonesia, negara dunia pun sedang mewaspadai fenomena ini.

Yang perlu diketahui, La Nina adalah mendinginnya suhu permukaan laut.

Fenomena ini sedang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah dan timur.

Sehingga, SML Samudera Pasifik saat ini berada di bawah kondisi normal.

Hal tersebut berdampak pada potensi bahaya hidrometeorologi yang lebih buruk.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sejak beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Surat Edaran Himbauan Mengantisipasi Cuaca Ekstrem.

Untuk mengantisipasi terjadinya bencana di musim hujan dan cuaca yang tidak menentu, juga untuk mengantisipasi ancaman banjir akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi disertai dengan tiupan angin kencang di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. 

Baca juga: Jenazah Kembali Hidup di Sampang Viral di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya

Baca juga: Berita Nasional Heboh Hari ini: Biaya Haji 2023 Naik hingga Gibran Rakabuming Siap Maju Pilgub 2024

Surat Edaran dengan nomor 38 Tahun 2022 tentang himbauan mengantisipasi cuaca ekstrem dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH sejak tanggal 27 Oktober 2022.

Dalam surat edaran tersebut ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem diantaranya. 

1. Bagi yang bermukim di daerah aliran sungai untuk tetap waspada karena sewaktu-waktu terjadi luapan air sungai. 

2. Para Camat, Lurah/Hukum Tua melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan kerja bakti secara berkala membersihkan drainase, saluran air/selokan dan bantaran sungai. 

3. Tetap menjaga keamanan, kewaspadaan dan kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal. 

Warga pesisir pantai Kambiow Bitung Amurang, Minsel Sulawesi Utara
Warga pesisir pantai Kambiow Bitung Amurang, Minsel Sulawesi Utara (Isak/Tribun Manado)
Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved