Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Tertangkap, Total 9 Korban, Ini Sosok Wowon Sang Pelaku

Kasus satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, diduga keracunan, ternyata merupakan korban pembunuhan berantai.

Editor: Frandi Piring
Via Tribunnews.com
Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Tertangkap. Pelaku Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

Iis menyebut sang suami selama ini bekerja di tempat penggilingan beras.

"Kesehariannya biasa-biasa aja, tidak ada yang aneh."

"Kalau saya menikah dengan Pak Wowon sejak 2005, dan memiliki dua anak, paling besar berusia 12 tahun," ujarnya.

Kepada Iis, Wowon mengaku sudah menikah tiga kali sebelum menikahi dirinya.

Ketiga istri sebelumnya telah diceraikan oleh Wowon.

"Sebelum menikah dengan saya dia sudah pernah menikah, dan mencerikan istri pertama sampai yang ketiga," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW Kampung Babakan Mande tempat jenazah korban Wowon cs ditemukan, Dedi Setiadi, mengaku tak pernah menaruh curiga pada Wowon dan pelaku lainnya.

Dedi mengatakan sebelumnya Wowon pernah berjualan buah di kawasan Cibeber, Cianjur.

"Kalau Wowon dulunya pernah jualan buah di daerah Cibeber, Cianjur,” katanya, Kamis.

Baca juga: Jaksa Berpendapat Bharada E Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Motif Pembunuhan oleh Wowon cs

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengungkapkan Wowon berpura-pura sebagai dukun pengganda uang pada pembunuhan sebelum di Bekasi.

Fadil mengatakan, Wowon menjanjikan kepada korbannya bisa cepat kaya.

Dalam menjalankan aksinya, Wowon akan membunuh dengan cara mencekik setelah mendapatkan uang korban.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau yang namanya serial killer dengan motif janji-yang dikemas dengan kemampuan supranatural agar sukses atau kaya," ungkap Fadil Imran dalam konferensi pers kasus, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Wowon membunuh kerabat dan orang terdekatnya lantaran mereka mengetahui aksi Wowon.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved