Kabar Artis
Nasib Pilu Teddy Pardiyana, Kini Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian
Sempat dilaporkan Rizky Febian atas kasus penggelapan mobil, Teddy Pardiyana kini divonis hukuman 15 bulan penjara.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Awal Januari 2021, Rizky Febian mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.
Menurut Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan beberapa minggu setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.
"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).
Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.
Namun kemudian Rizky Febian dikabarkan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.
Teddy Pardiyana dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.
Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Teddy Pardiyana pun sempat mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.
Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kemudian Teddy Pardiyana ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan aset milik Rizky Febian.
Setelah melalui beberapa kali persidangan, Teddy Pardiyana terbukti bersalah dan divonis 1,3 tahun penjara. (*)
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU
Sebagian artikel diolah dari sumber [1]
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.