Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nasib Pilu Teddy Pardiyana, Kini Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian

Sempat dilaporkan Rizky Febian atas kasus penggelapan mobil, Teddy Pardiyana kini divonis hukuman 15 bulan penjara.

YouTube MOP Channel/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Nasib Pilu Teddy Pardiyana, Kini Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah?

Kini nasib pilu menimpa Teddy Pardiyana imbas perseteruannya dengan Rizky Febian.

Sempat dilaporkan Rizky Febian atas kasus penggelapan mobil, Teddy Pardiyana kini divonis hukuman 15 bulan penjara.

Sebelumnya, Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara atas penggelapan aset Rizky Febian.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Pembacaan tuntutan itu, disaksikan langsung oleh Teddy Pardiyana dan kuasa hukumnya Wati Tresnawati.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Pardiyana terbukti bersalah melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Toyota Kijang.

Dalam pertimbangan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Hayomi dan Hasan menyebutkan berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi.

Selain mobil, Teddy juga diyakini melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah uang yang tersimpan direkening Lina Jubaedah (alm) ibu penyanyi Rizky Febian.

Lantas bagaimana reaksi Teddy Pardiyana?

Vonis tersebut membuat Teddy Pardiyana khawatir.

Pasalnya ia harus meninggalkan sang anak, Bintang.

"Nah, itu dia. Ibunya sudah meninggal. Sekarang saya malah ada amanah buat membesarkan Dedek Bintang, malah diseret suruh ditahan," kata Teddy Pardiyana setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/1).

Teddy Pardiyana mengaku bingung harus menitipkan Bintang kepada siapa.

Ia juga menilai Bintang kini tidak mendapatkan perhatian lagi dari kakak-kakak sambungnya.

Pihak Teddy Pardiyana mengungkap rencana untuk mengajukan banding.

Sementara itu, majelis hakim memberikan waktu selama satu minggu bagi Teddy Pardiyana untuk memutuskan.

Awal Mula Perseteruan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Masalah Rizky Febian dengan Teddy muncul tidak lama setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.

Akhir 2020 Teddy mengatakan anaknya dari Lina, yakni Bintang, tidak diperhatikan lagi oleh kakak-kakaknya.

Namun Sule membantah dan menyebut bahwa Putri Delina memberi bantuan untuk Bintang setiap bulan.

"Ya mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri juga setiap bulan juga kasih kok, kasih dia," kata Sule seperti dikutip kanal YouTube Beepdo.

Dikutip dari Kompas.com, Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, kemudian mengklarifikasi bahwa yang dipermasalahkan Teddy adalah harta warisan, bukan harta gana-gini.

Disebutkan bahwa Teddy Pardiyana dan Bintang masuk ke dalam daftar ahli waris dan belum mendapatkan haknya.

Awalnya harta warisan Lina dipegang penuh Teddy. Namun, kemudian Teddy tak ingin memegang sendiri peninggalan Lina sehingga mengajak Putri Delina menyimpan bersama.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana. Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil," kata Ali Nurdi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Sebaliknya, Rizky Febian mempertanyakan harta yang dia titipkan kepada mendiang ibunya.

Uang hasil kerjanya sejak 2015 saat itu oleh Lina diolah menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material.

"Kan Mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukanya berapa dan di mana?" tanya Rizky Febian, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.

Awal Januari 2021, Rizky Febian mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.

Menurut Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan beberapa minggu setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.

Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.

Namun kemudian Rizky Febian dikabarkan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Teddy Pardiyana dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.

Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Teddy Pardiyana pun sempat mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kemudian Teddy Pardiyana ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan aset milik Rizky Febian.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, Teddy Pardiyana terbukti bersalah dan divonis 1,3 tahun penjara. (*)

Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sebagian artikel diolah dari sumber [1]

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved