Bolsel Sulawesi Utara
Lakukan Kekerasan kepada Anak di Bawah Umur, Polres Bolsel Sulawesi Utara Amankan Seorang Lelaki
Polres Bolsel juga menangkap seorang lelaki atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Berikut kronologinya.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Gelar konferensi pers, Polres Bolaang Mongondow Selatan (Boleel) juga mengungkapkan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Pinolosian Tengah, Bolsel, Sulawesi Utara.
"Waktu kejadian itu pada sekitar bulan Agustus tahun 2022 dan pada tanggal 25 Desember tahun 2022 kemarin," ujar Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra, Jumat (20/1/2023).
Kompol Dadang Suhendra mengatakan, tersangka berinisial IU sedangkan korban berinisial CP.
Ia membujuk dan mengancam korban sebelum tersangka melakukan perbuatannya.
“Berulang kali dia lakukan, kurang lebih 10 kali. Hal ini pengakuan dari tersangka,” ucapnya.
Setelah melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang senilai Rp 5 ribu kepada korban.
Ia juga meminta korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
IU melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Maesaan Minsel Sulawesi Utara
Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Incar TKW, Harta Dikuras Lalu Dihabisi
Baca juga: Jokowi Resmikan Kawasan Wisata Malalayang Beach Walk Manado, Warga Histeris, Paspampres Kelimpungan
Kasus kekerasan seksual diduga dilakukan oleh tersangka RM alias Yandi (34) kepada seorang wanita di Desa Tumani Utara, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Hal itu sudah terjadi beberapa waktu lalu, dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Dengan melakukan langkah dan respon cepat, Polsek Tompaso Baru langsung mengamankan tersangka yang berinisial RM alias Yandi (34) pada tanggal 12 Januari 2023.
Sebelumnya mereka menerima laporan dari korban berinisial VW atas perbuatan percobaan pemerkosaan.
Kapolsek Tompaso Baru, AKP Bobby Mulyono, mengatakan saat ini tersangka sedang dititipkan di Polres Minsel.

Polres Bolsel
Bolsel
Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow Selatan
Wakapolres Bolsel
Kompol Dadang Suhendra
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Bolsel, Capai Rp 35 Juta per Bulan |
![]() |
---|
77 Atlet Bolsel Bakal Bertanding di Porprov Sulut 2025, Berkompetisi di Semua Cabor |
![]() |
---|
Sampah Plastik Cemari Keindahan Pantai Pinsel Sulawesi Utara, DLH Bolsel Diminta Beri Perhatian |
![]() |
---|
Musuh Pantai Cantik di Bolsel: Kesadaran Masyarakat Rendah, Sampah Plastik Berserakan |
![]() |
---|
Kasus Kematian Tahanan Revan Santoso, Kasat Reskrim Polres Bolsel: Saya Siap Dihukum Jika Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.