Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Ini Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan 1 Kelurga di Bekasi, Racuni dengan Pestisida dan Racun Tikus

Simak peran 3 tersangka kasus pembunuhan 1 kelurga di Bekasi berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Rumah lokasi satu keluarga tewas diracun di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Pelaku membunuh korban dengan cara diracun dan dicekik - Ini Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan 1 Kelurga di Bekasi, Racuni dengan Pestisida dan Racun Tikus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan terkait kasus satu keluarga tewas di Bekasi menemukan titik terang.

Satu keluarga yang sebelumnya diduga keracunan ternyata diketahui kini mereka diracuni bahkan masuk dalam pembunuhan berencana.

Dari lima korban yang diracuni, tiga di antaranya meninggal dunia.

Tiga orang kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dua jenis racun yang digunakan para tersangka adalah jenis racun pestisida dan racun tikus.

Labfor di lokasi penemuan satu keluarga yang ditemukan tergeletak lemas dengan kondisi mulut berbusa di wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Labfor di lokasi penemuan satu keluarga yang ditemukan tergeletak lemas dengan kondisi mulut berbusa di wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas Lemas di Bekasi, Bukan Keracunan Tapi Pembunuhan Berantai

Tak hanya diracuni, para korban juga dicekik untuk mempercepat kematiannya.

Identitas korban yang tewas dalam kasus ini adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).

Penyidikan terus dikembangkan hingga menemukan fakta baru.

Kematian ketiga korban ternyata merupakan bagian dari rangkaian pembunuhan berantai atau serial killer oleh tiga pelaku.

Identitas Pelaku

Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas ketiganya pun diungkap pihak kepolisian.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.

"Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved