Kasus Brigadir J
Apa Itu Justice Collaborator? Kini Kembali Trending Setelah Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Jadi trending topic Twitter, Kamis (19/1/2023), apa itu justice collaborator yang sedang ramai diperbincangkan
3. memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya
Sementara penghargaan atas kesaksian yang dimaksud berupa:
1. keringanan penjatuhan pidana
2. pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Saksi Pelaku yang berstatus narapidana
Untuk memperoleh penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana, LPSK memberikan rekomendasi secara tertulis kepada penuntut umum untuk dimuat dalam tuntutannya kepada hakim.
Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Justice Collaborator
Terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin akan melayangkan permohonan justice collaborator ke LPSK, Senin.
Meski tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya, Burhanuddin memastikan akan datang pada siang hari.
"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.
Atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Burhanuddin memastikan kliennya akan terang-terangan membuka seluruh fakta terkait.
"Bharada E sudah secara terang-benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Telah tayang di TribunKaltim.co
justice collaborator
Bharada E
kasus Brigadir J
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
jaksa
LPSK Pastikan Lindungi Selama Bharada E Menjalani Sisa Hukuman di Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Mahfud MD: Kan Masih Ada Putusan Majelis, Akan Kami Kawal |
![]() |
---|
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Pelaku Pembunuhan Berencana Tak Bisa Jadi JC |
![]() |
---|
Pakar Psikologi Forensik Sebut Brigadir J Korban Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Berdalih? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kuat Maruf: Soal Pelecehan Hanya Ibu Putri dan Brigadir Yosua Yang Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.