Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur

Simak suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap Bharada E pada Rabu (18/1/2023) berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
HO/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur 

Mendengar tuntutan itu, sejumlah perempuan yang mengaku pendukung Bharada E pun histeris. Mereka meluapkan kekecewaan atas tuntutan yang dilayangkan kepada Bharada E.

Sejumlah perempuan itu juga terlihat menangis dan berteriak di ruang persidangan.

Karena suasana riuh, sidang kemudian sempat dihentikan sementara oleh Ketua Majelis Hakim.

"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang, tolong hargai persidangan ini."

"Sidang saya nyatakan di-skors," kata Ketua Majeli Hakim.

Sesaat setelah itu, Ketua Majelis Hakim meminta para penonton untuk tetap tenang mengikuti sidang ini.

Sidang kembali dibuka dan Richard Eliezer diperkenankan menghampiri tim kuasa hukumnya.

Pada saat itu Richard Eliezer langsung memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.

Tangis Eliezer semakin tak terbendung, hingga kemudian para tim kuasa hukumnya berupaya menenangkan.

Icad Tenang, Tuhan Tidak Tidur

Fans Richard Eliezer tampak menangis histeris seusai mendengar Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," kata JPU.

Melihat tuntutan itu, fans Bharada E yang turut hadir secara langsung di ruang sidang langsung menangis histeris.

Mereka berteriak tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak adil karena Elizer seharusnya dibebaskan.

"Mikir dong harusnya. Jaksa tidak punya pikiran. Putri hanya 8 tahun tapi Richard hanya kacung tapi dituntut 12 tahun," teriak salah satu fans yang mayoritas emak-emak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved