Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Respon Ayah Brigadir J Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Masih Berharap di Hukum Mati

Begini respon ayah Brigadir J terhadap tuntutan penjara seumur hidup terdakwa Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ Youtube Metro TV
Respon Ayah Brigadir J Atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Masih Berharap di Hukum Mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat memberi respon terhadap tuntutan JPU kepada terdakwa Ferdy Sambo

Seperti diketahui sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir.

Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir J.

Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Hukuman Seumur Hidup. Pengamat Sebut Artinya di Penjara Sampai Mati. Potret Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Hukuman Seumur Hidup oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Hari Ini Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E, usai Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Pembacaan tuntutan hukuman tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Meski telah dituntut penjara seumur hidup, Samuel Hutabarat mewakili keluarganya masih berharap sang mantan Kadiv Propam Polri mendapat hukuman mati.

"Memang dari awal, kami berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya hukuman mati."

Harapan Samuel Hutabarat supaya Ferdy Sambo dihukum mati ditujukan kepada Hakim.

"Tapi dengan kenyataan ini, JPU menuntut hukuman seumur hidup. Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Saat disinggung terkait tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo itu, Samuel menilai perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.

"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji. Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

Sementara itu, Ibu dari almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Hal itu, dikarenakan keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimum, yakni pidana mati.

"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa. Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," jelas Rosti dalam tayangan Kompas TV, Selasa.

Rosti mengaku, tak menerima pembunuh sang anak hanya dituntut hukuman seumur hidup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved