Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Mengaku Sakit saat Sidang Tuntutan di PN Jaksel
Putri Candrawathi jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Mengaku sakit saat ditanya hakim.
Sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel,
Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.
"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujar Samuel.
Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya.
Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri.
Samuel meyakini, kedua tudingan itu tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.
Namun demikian, persidangan telah bergulir menuju ke babak akhir. Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.
"Kami sangat berharap sekali untuk bapak hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga agar diwujudkan vonis hukuman mati," tuturnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan, Keluarga Brigadir J: Dia Itu Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/putri-candrawathi-menjalani-sidang-tuntutan-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-rabu-18120231.jpg)