Sulawesi Utara
Pelaku Skimming di Sulawesi Utara Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban: Pencurian Tak Akan Habis
Korban kasus skimming Bank SulutGo kecewa dengan tuntutan jaksa. Mereka menganggap jika hukumannya ringan pencurian tidak akan habis.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Korban kasus skimming Bank SulutGo yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara, mengaku sangat kecewa.
Kekecewaan ini diungkapkan setelah mereka mengetahui jika dua dari empat pelaku dituntut hanya satu tahun penjara.
Seorang korban berinisial YL, warga Kecamatan Malalayang, mengatakan jika hukum di Indonesia sudah sangat aneh.
"Aneh saja. Masa orang curi uang miliaran rupiah tapi dituntut hanya setahun penjara," ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (18/1/2023) di Malalayang.
Ia mengatakan jika banyak korban sudah sangat rugi karena uang mereka yang dipikir aman malah hilang.
"Saya saja hilang Rp 10 juta. Masa mereka hanya dituntut setahun penjara," ucapnya.
Ibu dua orang anak ini menambahkan jika wajah hukum Indonesia seperti ini, maka kasus pencurian tak akan selesai.
"Karena pelaku pencurian akan berpikir bahwa mereka bisa keluar tidak lama setelah ditahan. Jadi pencurian tak akan habis," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, dua terdakwa kasus Skimming Bank SulutGo yang sempat menghebohkan warga Sulut, akhirnya menghadapi sidang tuntutan.
Sidang tuntutan ini dilaksanakan secara online oleh hakim, Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Baca juga: 10 Aplikasi yang Paling Banyak di Unduh di Indonesia, Ternyata Bukan WhatsApp, TikTok, FB dan IG
Baca juga: BACAAN ALKITAB MALAM - Yeremia 30:18-19 Mendekatkan dengan Nyanyian
Dalam sidang tuntutan ini, dua terdakwa yang berasal dari Bulgaria hanya dituntut selama satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sulut.
Dua terdakwa ini adalah Valentin Antony dan Marthin Ivanov Stanichev.
Akademisi Unima: Infrastruktur dan Rasa Aman Jadi Kunci Pulihkan Kunjungan Wisman ke Sulut |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman ke Sulut per Juli 2025 Capai 5,903 Orang, Naik 24 Persen Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Peran Olly Dondokambey dalam Pemberian Hibah untuk GMIM, Unjuk Rasa di Bitung |
![]() |
---|
Daya Beli Petani Sulawesi Utara Melemah, NTP Bulan Agustus 2025 Turun 2,6 Persen |
![]() |
---|
Robert Winerungan : Kenaikan Harga Beras di Sulut Harus Dinikmati Petani, Bukan Cuma Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.