Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Potret Tiga Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado Sejak Awal 2023

Meksi baru awal tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Manado sudah berhasil menangkap tiga pelaku kasus narkotika jenis sabu. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
shutterstock
ilustrasi narkoba 

"Silahkan laporkan kalau ada yang mencurigakan. Pasti kami tindaklanjuti," tandasnya.

Oknum Security di Dinas PUPR Sulawesi Utara Ditangkap, Punya Kerja Sampingan Jual Obat Terlarang

Penjual obat keras trihexyphenidyl di Manado, Sulawesi Utara, berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.

Pelaku adalah pria inisial MN (44) warga Kelurahan Singkil II, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penjual obat keras trihexyphenidyl diketahui bekerja sebagai security di Kantor Dinas PUPR Sulut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (14/1/2023), sekira pukul 21.00 Wita, Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut mengatakan bahwa di Kelurahan Tikala Ares tepatnya di Kantor Dinas PUPR Sulut, ada orang yang memiliki dan menguasai obat keras jenis trihexyphenidyl.

Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pelaku kasus narkotika di Manado, Sulawesi Utara.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mendapatkan 147 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

Trihexyphenidyl tersebut ditaruh di kaleng putih dan disembunyikan dalam bagasi motor.

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sebagai penjual," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved