Minahasa Sulawesi Utara
Jelang Kedatangan RI 1, Pemkab Minahasa Tertibkan Pedagang Pasar di Tondano
Pemerintah ikut melakukan penertiban lokasi kosong di Pasar Tondano yang telah digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan dagangannya.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal mengunjungi Sulawesi Utara pada Kamis 19 Januari 2022.
Sejumlah tempat pun akan disambangi oleh orang nomor 1 di Indonesia tersebut, termasuk tempat favorite Jokowi untuk dikunjungi yakni Pasar Rakyat.
Pemerintah ikut melakukan penertiban lokasi kosong di Pasar Tondano yang telah digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan dagangannya pada Hari Raya Nataru.
• Wali Kota Kotamobagu Sulawesi Utara Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia
• Gempa Bumi Guncang Papua Selasa Malam, Magnitudo 4,1, Episenter Berpusat di Laut
Namun, usai Nataru para pedagang berjualan di lahan kosong yang dipinjam pakaikan oleh pengelola Pasar Tondano masih menempati lahan tersebut.
Kepala Pasar Rakyat Tondano Djonly Rori SE mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP dalam waktu dekat ini akan menertibkan para pedagang tersebut.
"Sebab, lokasi tempat parkir yang dipinjam pakaikan sudah tak berfungsi karena pedagang masih berjualan di situ,” kata Kepala Pasar Tondano, Selasa (17/1/2023).
Dijelaskannya, Penertiban tersebut, telah dibicarakan dalam rapat yang dipimpin Sekda Minahasa didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan bersama seluruh Kepala Pasar di ruang sidang Kantor Bupati.
• Ridwan Kamil Putuskan Pindah ke Golkar, Siap Jadi Kader Partai
“Selain penertiban pedagang, kebersihan di pasar-pasar juga menjadi perhatian kami.
Mengingat dalam waktu dekat ini, Presiden RI Joko Widodo direncanakan akan datangi daerah kita, dan pasar jadi salah satu tujuannya.
Untuk itu, seluruh kepala pasar diundang dalam pertemuan tersebut,” jelas Rori.
Ditambahkan Kepala Pasar Tondano, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan memberitahukan kepada pedagang yang berjualan dilokasi tempat parkir dan di pinggiran jalan.
“Saya bukan melarang mereka berjualan, tapi lokasi tersebut akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Begitu juga, pedagang yang menjajakan jualan di pinggir jalan bakal ditertibkan karena melanggar ketentuan,” pungkas Rori. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• DPRD Sulawesi Utara Berduka, Jenazah Fanny Legoh Disemayamkan di Gedung Cengkih
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.