Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

9 Alasan yang Membuat Jaksa Yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J Berselingkuh

Simak 9 alasan yang membuat Jaksa yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J berselingkuh berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
9 Alasan yang Membuat Jaksa Yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J Berselingkuh 

6. Keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Brigadir J selama 10 -15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.

7. Ferdy Sambo tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya tersebut, padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.

8. Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga.

9. Keterangan terdakwa Kuat Maruf, dirinya menyebut Brigadir J duri dalam rumah tangga.

"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.

Ferdy Sambo Disebut Ucap Kata Perintah Tembak Bukan Hajar

Ferdy Sambo Menangis di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan. Ceritakan Nasib Anak dan Kariernya yang Kini Hancur Setelah Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap.
Ferdy Sambo Menangis di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan. Ceritakan Nasib Anak dan Kariernya yang Kini Hancur Setelah Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap. (Kompas TV Capture Youtube)

Baca juga: Psikolog Forensi: Efek Kaca Mata Ferdy Sambo Beri Kesan Cerdas dan Lebih Manusiawi

Dalam persidangan pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, JPU juga menerangkan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Perintah tersebut saat akan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Pakar Hukum Sebut Tiap Terdakwa Punya Tingkat Keterlibatan Berbeda

Di mana JPU mengatakan, kata perintah Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan eks Kadiv Propam Polri itu.

Sebelumnya pihak Ferdy Sambo bersikukuh memerintahkan Bharada E dengan kata-kata 'Hajar Chad'.

Namun JPU menyampaikan lain.

Awalnya JPU mengatakan soal detik-detik sebelum Brigadir J tewas ditembak.

"Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke rumah dinasnya di Duren Tiga," katanya, melansir YoTube Kompas TV.

JPU mengatakan dalam hal ini Kuat Ma'ruf mengetahui bahwa pelaksanaan perampasan nyawa korban Brigadir J sudah dekat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved