Brigadir J Tewas
9 Alasan yang Membuat Jaksa Yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J Berselingkuh
Simak 9 alasan yang membuat Jaksa yakin Putri Chandrawathi dan Brigadir J berselingkuh berikut ini.
JPU juga menyebutkan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf berjalan mengikuti korban Brigadir J, saat masuk ke Duren Tiga.
"Brigadir J berdiri di hadapan saksi Ferdy Sambo dan saksi Bharada E, sehingga tertutup lah ruang gerak Brigadir J apabila ingin melarikan diri."
"Bahwa benar saksi Ferdy sambo langsung memaksa korban Brigadir J yang sudah tidak mempunyai ruang gerak lagi diperintahkan untuk jongkok lalu mengangkat tangannya, mundur sedikit, dan (Brigadir J) menanyakan apa yang terjadi."
"Kemudian saksi Ferdy Sambo meneriakkan kepada Bharada E 'Woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'," ujar JPU.
Kemudian Bharada E, lanjut JPU, menembak Brigadir J sebanyak 3 hingga 4 kali dengan senjata Glock 17 hingga terdengar suara erangan kesakitan dari korban Brigadir J.
Keterangan lain menyebutkan, kemudian saksi Ferdy Sambo mengokang senjata Glock 17 dan maju menembak korban Brigadir J sehingga suara erangan kesakitan itu menghilang.
Perintah 'Hajar Chad'
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dengan kalimat 'hajar Chard'.
Namun, lanjut Febri, yang terjadi kemudian adalah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J, melansir TribunGorontalo.com.
"Dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkapnya.
Hal itu lantas sempat menimbulkan pertanyaan yang mana apakah dengan ucapan 'hajar Chard' tersebut Ferdy Sambo membantah memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/) (TribunGorontalo.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.