Manado Sulawesi Utara
3 Kasus Sabu Dipecahkan Satresnarkoba Polresta Manado Sulawesi Utara di Awal Tahun 2023
Sebanyak tiga kasus pengedaran narkotika di Manado berhasil diungkap. Pihak Polresta Manado meminta masyarakat lapor jika ada kejadian serupa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pencapaian membanggakan ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado di awal tahun 2023.
Meksi baru awal tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Manado sudah berhasil menangkap tiga pelaku kasus narkotika jenis sabu.
Bahkan dari tiga pelaku narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Polresta Manado, salah satunya adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tak akan bisa berbuat banyak tanpa informasi dari masyarakat.
"Penangkapan ini juga berkat informasi dari warga," ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (16/1/2023).
Polwan berpangkat satu melati ini pun meminta agar warga Manado berhenti mengonsumsi atau menggunakan narkotika.
Selain itu juga, Kompol May Diana Sitepu meminta agar masyarakat tak lelah memberikan informasi kepada pihaknya.
"Silahkan laporkan kalau ada yang mencurigakan. Pasti kami tindaklanjuti," tandasnya.
Oknum Security di Dinas PUPR Sulawesi Utara Ditangkap, Punya Kerja Sampingan Jual Obat Terlarang
Penjual obat keras trihexyphenidyl di Manado, Sulawesi Utara, berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.
Baca juga: Ferdy Sambo Dinilai Jaksa Lakukan Pembunuhan Berencana, Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Baca juga: Istri Indra Bekti Minta Doa, Ungkap Kondisi Terkini sang Suami
Pelaku adalah pria inisial MN (44) warga Kelurahan Singkil II, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Penjual obat keras trihexyphenidyl diketahui bekerja sebagai security di Kantor Dinas PUPR Sulut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (14/1/2023), sekira pukul 21.00 Wita, Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut mengatakan bahwa di Kelurahan Tikala Ares tepatnya di Kantor Dinas PUPR Sulut, ada orang yang memiliki dan menguasai obat keras jenis trihexyphenidyl.
Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.