Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

JPU Jelaskan Peran Ricky Rizal Muluskan Keinginan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Bharada E Terseret

JPU menilai adanya peran Ricky Rizal memuluskan niat jahat Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Pengamanan senjata Yosua hingga mengawasi.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
JPU Jelaskan Peran Ricky Rizal Muluskan Keinginan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Bharada E Terseret 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara berdasarkan fakta persidangan yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Senin (16/1/2023).

JPU menilai adanya peran Ricky Rizal memuluskan niat jahat Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Lantas apa peran Ricky Rizal seperti yang diungkap di dalam pembacaan tuntutan oleh JPU pada hari ini?

Pertama, melakukan pengamanan senjata milik Brigadir Yosua.

"Sesuai fakta persidangan yang bersesuian satu sama lain, pengamanan senja api milik Brigadir Yosua ke dashbroad mobil Lexus dan menyerahkan senjata api ke Richard Eliezer (Bharada E)," kata JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, meletakkan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus yang ditumpangi oleh Putri Candrawathi.

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Menangis di Ruang Sidang
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Maruf Menangis di Ruang Sidang (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Ini adalah respon dalam bentuk kehendak dan rencana sebagai ajudan yang sudah terlatih untuk memuluskan dan mendukung kehendaksasi Ferdy Sambo yang berencana meminta bantuan

kepada mereka untuk memberikan back-up kepada Ferdy Sambo apabila korban melakukan perlawanan pada saat dilakukan konfirmasi di Jakarta," terang JPU.

Disebutkan JPU bahwa senjata api melekat pada masing-masing ajudan dan tidak boleh diamanakan satu sama lainnya.

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Tertunduk Lesu Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara, Usap Air Mata

Kedua, mengawasi pergerakan korban Yosua.

Dari fakta persidangan terungkap bahwa Ricky Rizal yang mengemudikan mobil Lexus yang juga ditumpangi Brigadir Yosua.

Sementara, Putri Candrawathi berada satu mobil lainnya dengan Richard Eliezer, Susi, yang dikemudikan oleh Kuat Ma'ruf.

"Bahwa pemisahan dari mobil yang ditumpangi korban oleh Putri berhubungan erat dengan masalah

yang terjadi di Magelang dan kehendak Sambo yang akan melakukan konfirmasi terhadap korban," ujar JPU.

"Terdakwa Ricky Rizal secara fisik melakukan pengawasan terhadap korban Yosua dan sekaligus untuk memudahkan terdakwa memantau dan mengawasi pergerakan korban," sambung JPU.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved