Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PROFIL Elma Theana, Sahabat yang Bongkar Curhatan Ferry Irawan soal Kasus KDRT pada Venna Melinda

Inilah profil dan biodata Elma Theana yang jadi teman curhat Ferry Irawan setelah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribunnews.com
PROFIL Elma Theana, Sahabat yang Bongkar Curhatan Ferry Irawan soal Kasus KDRT pada Venna Melinda 

- Sinema Pintu Taubat: Aku Tak Ingin Menjadi Anak Durhaka sebagai Lastri (2015)

- Sinema Sore: Menikah Tanpa Restu Ibu (2016)

- Sinema Pintu Taubat: Aku Rela Dipenjara Demi sebagai Rahani (2016)

- Pintu Berkah: Ijinkan Aku Bersujud di Kakimu, Ibu sebagai Tanti (2017)

- Pintu Berkah: Perempuan Tua Penjual Pisang Yang Menjadikan Sedekah Sebagai Penebus Kesulitan (2023).

Baca juga: Suami Venna Melinda Resmi Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terbukti Lakukan KDRT

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT

Terbukti lukai hidung istrinya Venna Melinda hingga berdarah, aktor Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT, Kamis (12/1/2023).

Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) pekan depan.

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved