Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Jajaran Polda Sulawesi Utara Bongkar Kasus BBM Ilegal Awal Tahun 2023

Polda Sulawesi Utara melalui Polres Bitung telah mengungkap 2 kasus BBM Ilegal, pada bulan Januari ini.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Christian Wayongkere/tribun manado
Kasus BBM Ilegal Awal Tahun 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melalui Polres Bitung telah mengungkap 2 kasus BBM Ilegal, pada bulan Januari ini.

Pertama, kasus penampung solar subdsidi dengan memakai mobil jenis microbus bertangki standar.

Terduga pelaku yakni berinisial MT (28) dan JT (23), warga Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan solar tersebut akan dibawa ke rumah MT, dan setelah terkumpul kemudian dibawa ke rumah JT dan dijual kembali oleh JT.

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari, 1unit mobil jenis microbus warna abu-abu metalik beserta kunci kontak dan STNK, 13 galon ukuran 25 liter serta 5 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi BBM jenis solar.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,”ujarnya.

Tak hanya itu, Polres Bitung juga mengungkap kasus ‘kencing’ mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi.

Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung.

"Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,”ujarnya

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 Wita.

Kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.

Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember.

Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter.

Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved