Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

33 Nama Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan Manado, RS Hingga Dokter Praktik

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Manado bekerjasama dengan 33 fasilitas kesehatan (faskes).

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Warga perseta BPJS Kesehatan Manado kini tak perlu khawatir lagi berobat di rumah sakit, meski tak memiliki uang.

Ya, lantaran kini ada 33 fasilitas kesehatan yang siap melayani pasien dengan BPJS Kesehatan Manado.

Tapi yang jelas masyarakat tersebut harus merupakan perserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Daftar Rumah Sakit yang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Manado Sulawesi Utara

fasilitas kesehatan yang dimaksud, tersebar di 6 kabupaten dan kota Sulawesi Utara hingga ke kepulauan.

Ada rumah sakit, namun ada juga klinik, RS bersalin, hingga dokter praktik.

BPJS Kesehatan Manado menjamin semua peserta mendapatkan pelayanan.

Jadi silakan gunakan fasilitas kesehatan yang tercatat.

Baca juga: 686.740 Peserta BPJS Kesehatan Manado Sulawesi Utara Ditanggung Pemerintah

BPJS Kesehatan Manado terus memberikan pelayanan terbaik terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Manado bekerjasama dengan 33 fasilitas kesehatan (faskes).

BPJS Kesehatan Manado sendiri memiliki enam wilayah kerja.

Wilayah tersebut ada di Manado, Minut, Bitung, dan tiga Kepulauan Nusa Utara.

Baca juga: BPJS Kesehatan Manado Kerja Sama dengan 33 RS dan Faskes, Layani Masyarakat Sulawesi Utara

33 faskes tersebut tersebar di enam kabupaten/kota.

"Dari Manado, Minut, Bitung, dan tiga kabupaten di Nusa Utara," kata dr Merita Rondonuwu kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (13/01/2023).

Katanya, semua RS dan faskes wajib memenuhi standar pelayanan minimal kepada peserta JKN.

Jika misalnya ada RS yang pelayanannya di bawah standar, bisa saja kerja samanya diputus oleh BPJS Kesehatan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menkes Nomor 73 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

"RS dan faskes yang bekerja sama harus memenuhi syarat sebagaimana diatur Permenkes 73 itu," katanya.

Terkait itu, Merita mengimbau seluruh RS dan faskes yang bermitra dengan pihak BPJS Kesehatan agar memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN maupun masyarakat umum.

Berikut daftar RS dan faskes yang melayani BPJS Kesehatan di wilayah Manado, Minut, Bitung, dan Nusa Utara.

RSUD TALAUD

RS BERGERAK KAB. KEPL. TALAUD

RS SILOAM HOSPITALS MANADO

RS ADVENT MANADO

RS BHAYANGKARA MANADO

RS UMUM MANADO MEDICAL CENTER

RSIA KASIH IBU MANADO

UPTD RS MATA PROVINSI SULUT 

RSU PERMATA BUNDA

RS BUDI MULIA

RSUD BITUNG

RS TNI AL WAHYU SLAMET BITUNG

RSD LIUN KENDAGE

RSUP Prof DR R D Kandou

RS PANCARAN KASIH

RS SITTI MARYAM

RSKD GIGI DAN MULUT

RSUD PROVINSI SULAWESI UTARA

RSIA KIRANA MANADO

RS.TK III RW MONGISIDI

RS TNI AU SAMRATULANGI

RSUD SAWANG

RSUD TAGULANDANG

RSUD MARIA WALANDA MARAMIS

RS HERMANA LEMBEAN

RSU TONSEA

RS SENTRA MEDIKA MINUT

KLINIK MATA SMEC MANADO

KLINIK IPO MEDIKA

KLINIK UTAMA MATA PROV SULUT KLINIK

RS MATA BITUNG

RS HERMINA MANADO

RS SILOAM PAAL DUA

(*)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved