Pelanggaran HAM di Indonesia
Termasuk Pembantaian 1965, Berikut 12 Daftar Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Diakui Negara
Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kemudian, pada 1984, ada 107 tewas dan pada 1985 sejumlah 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas karena ditembak.
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
Peristiwa Talangsari diduga menelan korban jiwa sebanyak 130 orang.
Sementara 77 orang dipindahkan secara paksa, 53 orang mengalami perampasan hak, dan 46 lainnya mengalami penyiksaan.
Peristiwa Talangsari terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Kabupaten Lampung Timur.
Tragedi ini merupakan dampak dari penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru yang termanifestasi dalam UU No. 3 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya.
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
Dikutip dari Serambinews, Tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh apparat TNI selama masa konflik Aceh (1989-1998).
Tragedi Rumoh Geudong berlokasi di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Berbagai bentuk penyiksaan dilakukan terhadap para korban.
Berdasarkan catatan KontraS, di tahun tersebut telah terjadi penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan hingga perampasan harta benda.
KontraS Aceh mencatat terdapat sedikitnya 1.326 kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Kekerasan tersebut meliputi pembunuhan, penyiksaan, pelecehan seksual, hingga penghilangan orang secara paksa.
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
Peristiwa ini menyasar para aktivis pro demokrasi yang diculik dari tahun 1997 hingga 1998.
Peristiwa ini terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.
Kasus ini diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasar UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM.
Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia yang mengakibatkan terjadinya demonstrasi besar-besaran.
Kemudian terjadi tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.
Setelah itu terjadilah kerusuhan rasial, khususnya di Jakarta dan merembet ke beberapa kota lainnya.
Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini.
TGPF mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF"
Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar belakang militer.
Angka resmi korban dari peristiwa ini menunjukkan sebanyak 499 orang tewas.
Selain itu, lebih dari 4.000 gedung juga hancur atau terbakar.
Kerugian fisik yang ditanggung oleh pemerintah Indonesia sendiri adalah sebesar Rp 2,5 triliun.
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 saat mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut turunnya Presiden Soeharto dari jabatannya.
Saa itu aparat melakukan penembakan terhadap 4 orang mahasiswa Trisakti di dalam kampus tersebut.
Mereka yang tewas tertembak adalah Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto dan Hendriawan Sie.
Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.
Tragedi Semanggi I dan II sendiri terjadi sepanjang aksi protes mahasiswa di bulan November 1998 dan September 1999 setelah kejatuhan Soeharto.
Sebanyak 17 warga sipil tewas dan 109 lainnya terluka dalam insiden Semanggi I.
Sementara dalam tragedi Semanggi II, 11 warga sipil tewas dan 217 lainnya menjadi korban luka.
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
Peristiwa ini juga dikenal sebagai Pembantaian Banyuwangi 1998.
Ratusan orang menjadi korban dalam Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi.
Berlangsung pada Februari hingga September 1998.
Pada 7 Oktober 1998, pihak kepolisian Jawa Timur mengumumkan hasil investigasi terkait jumlah korban pembantaian dukun santet di Banyuwangi.
Menurut data pihak kepolisian, terdapat 85 korban tewas, tiga orang luka berat, dan tujuh luka ringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendata ada 115 korban dari peristiwa pembunuhan dukun santet.
NU juga membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menginvestigasi jumlah korban dari tragedi berdarah ini yang melaporkan terjadi rentetan pembunuhan dengan isu dukun santet yang bermula di Banyuwangi, kemudian meluas ke 10 kabupaten lain.
Menurut hasil pendataan yang dilakukan NU, terdapat 163 korban tewas dari lima daerah tapal kuda di Jawa Timur, yakni di Banyuwangi, Pasuruan, Pamekasan, Sumenep, dan Probolinggo.
Investigasi juga dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang menemukan data 157 korban tewas dan 10 orang luka berat dalam tragedi pembantaian dukun santet Banyuwangi.
Selain itu, rumah-rumah para korban juga dirusak oleh kelompok orang tidak dikenal.
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
Dikutp dari Kompas.com Tragedi Simpang KKA terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh.
Bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.
Kala itu, aparat TNI menembaki para warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi tanggal 30 April 1999 di Cot Murong, Lhokseumawe.
Peristiwa tragedi Simpang KKA mengakibatkan 23 orang meninggal dunia dan 30 orang luka-luka.
10. Tragedi Wasior
Tragedi Wasior terjadi pada 13 Juni 2001. Saat itu, terduga aparat Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua.
Dikutip dari BBC Indonesia, laporan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan yang dibuat untuk masyarakat.
Masyarakat lantas mengekspresikan tuntutan mereka dengan menahan speed boat milik perusahaan sebagai jaminan, setelah memberikan toleransi sekian waktu lamanya.
Aksi masyarakat ini dibalas oleh perusahaan dengan mendatangkan Brimob untuk melakukan tekanan terhadap masyarakat.
Masyarakat lantas mengeluhkan mengenai perilaku perusahaan dan Brimob yang lantas disikapi oleh kelompok TPN/OPM dengan kekerasan.
Saat PT VPP tetap tidak menghiraukan tuntutan masyarakat untuk memberikan pembayaran pada saat pengapalan kayu, kelompok TPN/OPM menyerang sehingga menewaskan lima orang anggota Brimob dan seorang karyawan perusahaan PT VPP.
Serta membawa kabur enam pucuk senjata milik anggota Brimob bersama peluru dan magazennya.
Saat aparat setempat melakukan pencarian pelaku, terjadi tindak kekerasan berupa penyiksaan, pembunuhan, penghilangan secara paksa hingga perampasan kemerdekaan di Wasior.
Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang disiksa.
11. Peristiwa Wamena
Dikutip dari Kontras.org, Peristiwa Wamena berawal ketika masyarakat sipil Papua, dikejutkan dengan penyisiran terhadap 25 kampung dan desa pada 2003.
Penyisiran dilakukan akibat dari sekelompok massa tak dikenal yang membobol gudang senjata Markas Kodim I 1702/Wamena dan menewaskan dua anggota Kodim.
Hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa ini menyatakan bahwa terdapat dugaan pelanggaran HAM yang berat yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban.
Sedikitnya 4 (empat) orang tewas, 39 orang terluka akibat penyiksaan, sebanyak 5 (lima) orang menjadi korban penghilangan paksa dan satu orang menjadi korban kekerasan seksual.
12. Tragedi Jambo Keupok
Tragedi Jambo Keupok adalah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan, tanggal 17 Mei 2003.
Dari tragedi Jambo Keupok, sebanyak 16 orang penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran.
Selain itu, lima orang lainnya juga mengalami kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (Parako), dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI). (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Chord dan Lirik Lagu Sa Stop Mabok - New Gvme feat Lampu1Comedy |
![]() |
---|
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Wanita Usia 18 Tahun Asal Minahasa Utara Sulut Gagal ke Kamboja, Perekrut Coba Mengelabui Petugas |
![]() |
---|
Aib untuk Like |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.