Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap

Lukas Enembe Ditangkap di Restoran, Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja lalu Terbang ke Jakarta

Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe

Editor: Aswin_Lumintang
via Kompas.com
Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mako Brimob Kotaraja Jayapura Diserbu Massa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAYAPURA - Simak perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Gubernur asal Partai Demokrat ini ditangkap di sebuah restoran di Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Sam Ratulangi Manado saat transit dari Jayapura menuju Jakarta, Selasa (10/01/2023) sore.
Lukas Enembe beristirahat di lounge Bandara Sam Ratulangi Manado saat transit dari Jayapura menuju Jakarta, Selasa (10/01/2023) sore. (tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa.)

Penangkapan ini terjadi setelah 4 bulan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Papua.

Penangkapan Lukas Enembe ini memerlukan waktu berbulan-bulan karena adanya perlawanan dari pihak Lukas Enembe.

Berikut perjalanan Lukas Enembe mulai ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap:

1. Lukas Enembe jadi tersangka

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022.

Ia diduga menerima gratifikasi atau suap sebesar Rp 1 miliar dari proyek di Papua.

 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Ale, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com. 

2. Selalu mangkir dari panggilan KPK, akses jalan ke rumah diblokir dengan ekskavator

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif.

Ia selalu mangkir dari dua panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

Lukas Enembe beralasan sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved