Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Kata Ferdy Sambo Dicecar Hakim soal Putri Candrawathi yang Tak Divisum

Ferdy Sambo mengungkap alasan dirinya tak mengambil tindakan untuk membawa istrinya, Putri Candrawathi melakukan visum.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV Capture Youtube
Kata Ferdy Sambo Dicecar Hakim soal Putri Candrawathi yang Tak Divisum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo dicecar Majelis Hakim saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal Putri Candarawathi yang tak divisum.

Diketahui, Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan pelecehan dari Brigadir J tak melakukan visum.

Ferdy Sambo lantas menjawab pertanyaan Majelis Hakim dengan mengungkap sebuah alasan dirinya tak mengambil tindakan untuk membawa Putri Candrawathi melakukan visum.

Majelis Hakim lantas mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak melakukan langkah visum saat mengetahui cerita pelecehan seksual yang dilakukan korban Yosua ke istrinya, Putri Candrawathi.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa menanyakan, Sambo bukanlah orang baru di bidang reserse dan kriminal.

Bahkan, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Artinya, pengalaman saudara sebagai anggota reserse sudah mumpuni, betul ya?" kata Hakim.

"Betul, Yang Mulia," ujar Sambo.

Hakim kemudian bertanya, saat Sambo mendapat cerita tentang pelecehan seksual yang diceritakan Putri Candrawathi, mengapa tidak ada inisiatif mengambil langkah pembuktian.

"Apakah Saudara tidak bertanya, atau paling tidak menyarankan, 'Ayo, kita visum lebih dulu', atau paling enggak Saudara selaku suami,

ayo kita ke dokter dulu untuk memeriksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf PMS atau yang lain-lain, kenapa Saudara tidak lakukan itu dulu?" tanya Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Bohong? Ricky Rizal Sebut Ada Perintah Menembak Bukan Hajar Brigadir J dari Pak FS

Ferdy Sambo kemudian menyebut langkahnya tidak melakukan visum adalah langkah yang dia sesali dalam kasus pelecehan seksual istrinya.

"Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya, Yang Mulia.

Saya minta maaf karena ini harus panjang seperti ini, Yang Mulia," ucap Sambo.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved