Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi: ''Semua Sama di Mata Hukum''
Presiden Jokowi menanggapi soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. Semua sama di mata hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tindakan KPK tersebut adalah proses hukum yang harus dihargai.
Presiden ke-7 Republik Indonesia ini juga menegaskan bahwa semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.
"Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Jokowi juga meyakini bahwa keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas Enembe didasari oleh fakta dan barang bukti yang cukup.
"Saya kira KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada," ujarnya.

Markas Brimob Kotaraja diserang massa
Dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, usai ditangkap, Lukas Enembe kemudian diamankan ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Mathius, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Akan tetapi, Mathius melanjutkan, Lukas tak lama berada di Mako Brimob karena dia langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sudah dibawa ke bandara (Sentani)," ujar Mathius.
Buntut penangkapan tersebut, massa pendukung Lukas Enembe menyerang Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, dengan menggunakan batu dan anak panah.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob melakukan tembakan peringatan dan memaksa mundur massa ke arah Jalan baru Abepura.

Saat ini, dilansir dari TribunPapua.com, Selasa (10/1/2023), situasi di depan Markas Brimob Kotaraja kembali kondusif.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Salah satunya, Lukas diduga telah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka.
Profil Lukas Enembe
Saat ini, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua.
Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara.
Saat ini, Lukas berusia 55 tahun.
Lukas merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Saat itu, ia menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.
Lukas Enembe menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.
Satu tahun menjadi PNS, Lukas untuk melanjutkan studinya di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia, dari tahun 1998 sampai 2001.
Dikutip dari lukasenembe.com, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) dari 2001-2005.
Lukas juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.
Setelah itu, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua dua kali.

Yang pertama, terpilih menjadi Gubernur Papua tahun 2013-2018.
Kemudian kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 hingga 2023.
Data Pribadi
Nama: Lukas Enembe
Tempat/Tgl. Lahir: Mimit, 27 Juli 1967
Agama: Kristen Protestan
Data Keluarga
Nama Istri: Ny. Yulce W. Enembe
Pekerjaan Istri: Ibu Rumah Tangga
Anak-anak:
1. Astract Bona T.M. Enembe
2. Eldorado Gamael Enumbi
3. Dario Alvin Nells Isak Enembe
Data Pendidikan dan Kursus
SD YPPGI Mamit : Lulusan Tahun 1980;
SMPN 1 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1983;
SMAN 3 Jayapura di Sentani : Lulusan Tahun 1986;
Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995);
The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia (2001);
Pemerintahan
CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1996 – 1997;
PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1997 – Sekarang;
Izin belajar di Australia : Tahun 1998 – 2001;
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2001 – 2005;
Calon Gubernur Provinsi Papua : Tahun 2005 – 2006;
Bupati Kabupaten Puncak Jaya : Tahun 2007 – 2011;
Gubernur Papua: Tahun 2013 - Sekarang.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Pondra Puger)
Artikel ini tayang di Kompas.com
Ini yang Terjadi dengan Lukas Enembe Saat ke Ruang Sidang, Pantas Saja Tak Pakai Alas Kaki, Ternyata |
![]() |
---|
Lukas Enembe Bantah Tudingan Dirinya Suplai Dana ke OPM KKB: ''NKRI Harga Mati'' |
![]() |
---|
Beredar Isu Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Hoaks |
![]() |
---|
Lukas Enembe Kemungkinan Bakal Dijerat Pidana Pencucian Uang, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Kabar Terkini Lukas Enembe di Rutan KPK, Disetarakan dengan Tahanan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.