Minahasa Sulawesi Utara
Jatuhkan Botol Miras, Seorang ASN di Minahasa Sulawesi Utara Dipukul, Bagian Wajah Korban Robek
Pelaku inisial ST alias Epang (28) menganiaya korban inisial RL (30). RL sendiri diketahui adalah seorang ASN.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Perum Maesa, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Senin (9/1/2022).
"Mendaptkan laporan kami langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku," sebutnya.
"Selanjutnya pelaku telah dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk proses lebih lanjut," tutup Katim Surya. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Nenek Tewas Seketika Terlindas Truk, Ragu Nyeberang Jalan
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.