Prilaku Menyimpang Aiptu AR, Kerap Jual Istrinya ke Rekan Polisi dan Gunakan Narkoba, Nasibnya Kini
Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi anggota korps Bhayangkara yang merusak nama baik institusinya.
Ia adalah Aiptu AR anggota Polda Jatim yang melakukan tindakan tak terpuji terhadap sang istri.
Entah apa yang ia pikirkan, sehingga tega membiarkan sang istri ditiduri oleh orang lain.
Baca juga: Komandan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia

Tak hanya sampai situ saja, rupanya orang yang meniduri sang istri harus membayar kepadanya.
Lebih mengejutkan lagi, ternyata orang yang kerap meniduri sang istri adalah rekan kerja sang suami.
Sang istri pun tak tahan dengan kelaluan sang suami yang dianggap sudah melewati batas.
Ia akhirnya melaporkan sang suami ke Propam Polda Jatim.
Baca juga: Pengakuan Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Surabaya, Ini Kata Pihak Polda Jatim
Tak sebatas masalah tersebut, Aiptu AR dilaporkan lantaran diduga menggunakan narkoba.
Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.
Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.
Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jatim Soal Video Dewasa Wanita Berkebaya Merah Viral di Medsos
Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.
Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.
MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.
Sementara itu, Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menuturkan, sebenarnya kliennya sudah melaporkan Aiptu AR ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu.
Sosok Khezi, Cowok Bitung Sulut yang Sembunyikan Ganja 20 Gram di Sepatunya, Ternyata Dibeli Segini |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Hary Sudwijanto, Lulusan Akpol 1990 Ungkap Polisi Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Nunukan Ditangkap Mabes Polri |
![]() |
---|
Sosok Iptu Adityatama Firmansyah, Kasat Narkoba yang Bongkar Polisi Nyabu, Baru Menjabat 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Narkoba, Lapas Amurang Minahasa Selatan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.