Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prilaku Menyimpang Aiptu AR, Kerap Jual Istrinya ke Rekan Polisi dan Gunakan Narkoba, Nasibnya Kini

Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Editor: Alpen Martinus
istimewa
istri polisi laporkan sang suami ke Propam Polda Jatim lantaran kerap dijual ke dua rekan kerjanya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi anggota korps Bhayangkara yang merusak nama baik institusinya.

Ia adalah Aiptu AR anggota Polda Jatim yang melakukan tindakan tak terpuji terhadap sang istri.

Entah apa yang ia pikirkan, sehingga tega membiarkan sang istri ditiduri oleh orang lain.

Baca juga: Komandan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Meninggal Dunia

Aiptu AR dilaporkan sang istri, lantaran kerap jual sang istri ke teman kerja
Aiptu AR dilaporkan sang istri, lantaran kerap jual sang istri ke teman kerja (Istimewa/Internet)

Tak hanya sampai situ saja, rupanya orang yang meniduri sang istri harus membayar kepadanya.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata orang yang kerap meniduri sang istri adalah rekan kerja sang suami.

Sang istri pun tak tahan dengan kelaluan sang suami yang dianggap sudah melewati batas.

Ia akhirnya melaporkan sang suami ke Propam Polda Jatim.

Baca juga: Pengakuan Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Surabaya, Ini Kata Pihak Polda Jatim

Tak sebatas masalah tersebut, Aiptu AR dilaporkan lantaran diduga menggunakan narkoba.

Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.

Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jatim Soal Video Dewasa Wanita Berkebaya Merah Viral di Medsos

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.

Sementara itu, Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menuturkan, sebenarnya kliennya sudah melaporkan Aiptu AR ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved