Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prilaku Menyimpang Aiptu AR, Kerap Jual Istrinya ke Rekan Polisi dan Gunakan Narkoba, Nasibnya Kini

Polda Jatim pun menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Editor: Alpen Martinus
istimewa
istri polisi laporkan sang suami ke Propam Polda Jatim lantaran kerap dijual ke dua rekan kerjanya. 

Namun pada saat itu pihak yang diproses hukum bukanlah pelaku utama.

Menurut Yolies, kejadian yang menimpa MH ini sudah terjadi sejak 2015 hingga 2020.

Selama lima tahun, Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama polisi untuk bisa menyetubuhi istrinya, yakni MH.

Tak hanya itu, Yolies menyebut, berdasarkan pengakuan MH, Aiptu AR juga kerap mengonsumsi Narkoba sebelum beraksi bersama teman-temannya.

Oleh karena itu Yolies mewakili MH untuk melaporkan Aiptu AR dan dua oknum polisi lainnya ke Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Untuk Aiptu AR sendiri dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Sementara Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Tanggapan Polda Jatim

Belakangan terungkap bahwa perbuatan AR telah dilakukannya berulang kali.

Dari pengakuan sang istri, perbuatan ini telah dilakukan sejak 2015 sampai sekarang.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved