Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia BBM

Kasus BBM Ilegal yang Dilimpah Polresta ke Kejari Manado Mentah, Tersangka Kabur hingga Babuk Hilang

Dari empat kasus BBM ilegal yang dilimpahkan Polresta Manado ke Kejari Manado tak ada yang sampie ke Pengadilan Negeri Manado. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat memberi keterangan tentang penanganan perkara BBM Ilegal. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan kasus BBM ilegal di Polresta Manado sepertinya hanya setengah hati. 

Pasalnya, dari empat kasus BBM ilegal yang dilimpahkan Polresta Manado ke Kejari Manado tak ada yang sampie ke Pengadilan Negeri Manado

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi mengatakan jika tahun 2022 ada empat kasus BBM ilegal yang dilimpahkan ke pihaknya. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pemotor Tewas di Tempat, Korban Tabrakan dengan Truk

Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Ibadah Awal Tahun 2023 Bersama ASN Pemprov Sulawesi Utara

Tetapi, Taufiq Fauzie mengatakan jika dari keempat kasus tersebut tak bisa diproses ke Pengadilan Manado

Menurutnya, ada beberapa berkas dari kasus BBM ilegal yang diserahkan ke Kejari Manado tak pernah dipenuhi oleh Polresta Manado

Selain itu, saat menyerahkan berkas perkara ke Kejari, pihak Polresta Manado tak menyerahkan para tersangka dan barang bukti. 

"Kami hanya terima berkasnya saja.

Untuk barang bukti ataupun tersangka di kasus ini sama sekali tak dilimpahkan," ungkapnya. 

Selain itu, ada salah satu pelaku BBM ilegal yang sempat ditangkap Polresta Manado kini sudah melarikan diri.

Tersangka tersebut kini berada di luar Sulawesi Utara.

"Intinya kalau berkasnya dilengkapi oleh teman-teman penyidik maka kami siap tindaklanjuti dan serahkan ke pengadilan," katanya lagi. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso beralasan jika pihaknya kesulitan dalam mendatangkan ahli terkait kasus BBM ilegal ini. 

"Kasus BBM ilegal butuh pendapat dari ahli. Nah ahli ini hanya berada di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved