Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Diduga Terlantarkan Anak, Polres Bitung Sulawesi Utara Keluarkan Status DPO Joseph Ngantung

Kepolisian Resor Kota Bitung mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) seorang pria bernama Clief Joseph Agustinus Ngantung (34).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
DPO seorang pria bernama Clief Joseph Agustinus Ngantung (34). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Bitung mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) seorang pria bernama Clief Joseph Agustinus Ngantung (34).

Surat DPO tersebut telah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yogo Amboro sejak tanggal 26 Desember 2022.

Dalam isi surat DPO tersebut dijelaskan jika DPO Clief Ngantung dilaporkan dengan LP/745/45/VIII/2022/SULUT/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara, tanggal 30 Agustus 2022.

Dia diduga melakukan penelantaran anak dan melanggar pasal 77B Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Tak hanya itu dijelaskan jika informasi terakhir DPO berada di tempat kerja yang terletak di daerah Ternate, Maluku Utara.

Sementara itu sang istri Virginia Pandoh berharap agar polisi segera menemukan mantan suaminya tersebut.

"Dia mempunyai anak yang harus dipertanggungjawabkan, sejak tahun 2017, dia nda pernah sepeserpun beri bagi anaknya," jelasnya. Kamis (5/1/2023).

Tahun 2022 Angka Pelanggaran Anggota Polda Sulut Meningkat, LBH: Kapolda Harus Tegas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) ikut menanggapi soal data pelanggaran anggota Polda Sulut pada tahun 2022.

Di mana disebutkan anggota Polda Sulut yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 322 pelanggar.

Ketua LBH Frank Tyson Kahiking menyebut angka pelanggaran tersebut menunjukan bahwa Polri belum serius untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Mengapa tidak? LBH Manado sendiri memiliki data, bahwa di sulawesi utara polri menjadi pelaku penyiksaan, pelaku penganiayaan dan pelaku pembunuhan," ujarnya Rabu (4/12/2022).

Dia pun berharap Kapolda Sulut dapat menindak tegas kepada siapa saja anggotanya yang terbukti melanggar baik secara etik maupun pidana, agar menjadi perhatian serius bagi anggota lain. 

"Hal lain yang menjadi begitu penting demi membangkitkan citra polri, yakni melibatkan masyarakat sebagai alat atau kontrol terhadap perilaku kepolisian,"jelasnya

Sebelumnya Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto melaporkan data pelanggaran anggota Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Dalam penjelasannya pelanggaran anggota Polri Polda Sulut mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 sebanyak 265  pelanggaran, sedangkan tahun 2022 sebanyak 322 pelanggaran. 

"Terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 57 pelanggaran atau 21,5 persen,"jelasnya saat press confrence akhir tahun dengan media Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya Kapolda menjelaskan soal pelanggaran disiplin, pelanggaran KKEP dan

Pelanggaran pidana selama tahun 2021 dan Tahun 2022.

"Untuk pelanggaran disiplin Tahun 2021 sebanyak 227 dan Tahun 2022 sebanyak 238 Trend Pelanggaran Disiplin Tahun 2022, naik sebesar 4,62 persen,"jelasnya.

Sementara itu terkait pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP), pada tahun 2021 sebanyak 35 orang dan tahun 2022 sebanyak
74 orang.

"Trend Pelanggaran KKEP pada Tahun 2022, naik sebesar 111,4 %," jelasnya.

Kapolda menambahkan, pelanggaran disiplin terbanyak sepanjang tahun 2022 adalah
Meninggalkan tugas 32 Kasus, merusak citra Polri 15 Kasus, melakukan penganiayaan 12 Kasus.

Sementara pelanggran kode etik terbanyak sepanjang Tahun 2022 adalah tidak profesional 9 Kasus, perselingkuhan 8 Kasus, tidak melaksanakan tugas tanpa ijin yang sah 5 Kasus.

"Pelanggaran Pidana yang dilakukan anggota Polda Sulut pada Tahun 2022 sebanyak 5 Kasus dan 1 Kasus sudah Inkracht (menunggu sidang kode etik," ujarnya.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini 

Baca juga: 6 Ciri Akun WhatsApp Diblokir, Mulai dari Centang Satu Hingga Tak Bisa Ada di WA Grup Baru yang Sama

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Sambut Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang Baru

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved