Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahun 2022 Angka Pelanggaran Anggota Polda Sulut Meningkat, LBH: Kapolda Harus Tegas

Frank Tyson Kahiking menyebut angka pelanggaran anggota Polri di Polda Sulut menunjukan Polri belum serius untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kolase / Istimewa
Tahun 2022 Angka Pelanggaran Anggota Polda Sulut Meningkat, LBH: Kapolda Harus Tegas. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) ikut menanggapi soal data pelanggaran anggota Polda Sulut pada tahun 2022.

Di mana disebutkan anggota Polda Sulut yang melakukan pelanggaran ada sebanyak 322 pelanggar.

Ketua LBH Frank Tyson Kahiking menyebut angka pelanggaran tersebut menunjukan bahwa Polri belum serius untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Mengapa tidak? LBH Manado sendiri memiliki data, bahwa di sulawesi utara polri menjadi pelaku penyiksaan, pelaku penganiayaan dan pelaku pembunuhan,"ujarnya Rabu (4/12/2022).

Dia pun berharap Kapolda Sulut dapat menindak tegas kepada siapa saja anggotanya yang terbukti melanggar baik secara etik maupun pidana, agar menjadi perhatian serius bagi anggota lain. 

"Hal lain yang menjadi begitu penting demi membangkitkan citra polri, yakni melibatkan masyarakat sebagai alat atau kontrol terhadap perilaku kepolisian,"jelasnya

Sebelumnya Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto melaporkan data pelanggaran anggota Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Dalam penjelasannya pelanggaran anggota Polri Polda Sulut mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 sebanyak 265  pelanggaran, sedangkan tahun 2022 sebanyak 322 pelanggaran. 

"Terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 57 pelanggaran atau 21,5 persen,"jelasnya saat press confrence akhir tahun dengan media Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya Kapolda menjelaskan soal pelanggaran disiplin, pelanggaran KKEP dan

Pelanggaran pidana selama tahun 2021 dan Tahun 2022.

"Untuk pelanggaran disiplin Tahun 2021 sebanyak 227 dan Tahun 2022 sebanyak 238 Trend Pelanggaran Disiplin Tahun 2022, naik sebesar 4,62 %,"jelasnya.

Sementara itu terkait pelanggaran kode etik profesi polri (KEPP), pada tahun 2021 sebanyak 35 orang dan tahun 2022 sebanyak
74 orang.

"Trend Pelanggaran KKEP pada Tahun 2022, naik sebesar 111,4 %,"jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved