Manado Sulawesi Utara
27 Kasus Curanmor Terjadi di Manado, Barang Bukti Dijual ke Minahasa hingga BMR Sulawesi Utara
Sebanyak 27 kasus curanmor terjadi selama tahun 2022 di wilayah hukum Polresta Manado. Sebagian besar kasus tersebut selesai ditangani.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Manado, Sulawesi Utara, masih relatif tinggi.
Dari data yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, tercatat ada 27 kasus curanmor yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, saat dikonfirmasi mengatakan jika sebagian besar kasus curanmor ini sudah selesai ditangani.
"Sebagian besar sudah kita tangani. Tapi memang ada juga yang belum terungkap," ujarnya saat ditemui, Selasa (3/1/2022) di Pemkot Manado.
Perwira tiga melati ini mengaku jika kebanyakan pelaku curanmor di Manado beraksi dengan merusak kunci motor.
"Biasanya pakai kunci T atau merusak kabel dari kunci itu," ujarnya.
Ia mengatakan jika kebanyakan barang bukti dari kasus curanmor ini dijual ke luar Sulut.
"Ada yang dijual ke Minahasa ada juga yang ke Bolmong Raya (BMR)," tandasnya.
Tahun 2022 2.129 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sulawesi Utara, Meninggal Dunia 320 Orang
Polda Sulawesi Utara melaporkan penanganan lalu lintas selama tahun 2022.
Baca juga: Muluskan Pencapresan Anies Baswedan, Awal Februari 2023 Surya Paloh Temui Pimpinan PKS
Baca juga: Radio Polisi Diletakkan Khusus di Command Centre Pemkot Manado Sulawesi Utara
Terjadi kenaikan kecelakaan lalu lintas dan penurunan jumlah korban jiwa.
“Terdapat 2.126 kejadian lakalantas di tahun 2021, naik 0,14 persen atau 3 kasus menjadi 2.129 kejadian di tahun 2022. Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 320 orang di tahun 2022, turun dari tahun sebelumnya 402 orang," jelas Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.
Lanjutnya, untuk korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 434 dan di tahun 2022 sebanyak 217.
Sedangkan korban luka ringan tahun 2021 sebanyak 2.340 dan di tahun 2022 sebanyak 2.662 orang.
Khusus pelanggaran lalu lintas, terjadi kenaikan terhadap kendaraan yang ditilang dan terjadi penurunan terhadap kendaraan yang tidak ditilang atau kena teguran.

"Data pelanggaran lalu lintas tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan jumlah kendaraan yang ditilang, yaitu tahun 2021 sebanyak 13.096 sedangkan tahun 2022 sebanyak 23.014, tren kenaikan sebannyak 75,73 persen. Teguran mengalami penurunan sebanyak 45,30 persen, turun dari tahun 2021 sebanyak 51.378 menjadi 28.099 di tahun 2022,” kata Budianto.
Di tahun baru 2023, ia berharap daerah Sulawesi Utara tetap kondusif dan pelaksanaan tugas memelihara kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polri mendapt dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Harapan kita semua di tahun baru nanti Sulawesi Utara tetap aman dan kondusif, dan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan tertib,” pungkasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.