SNBP Ganti SNMPTN
Apa Itu SNBP 2023 yang Kini Menggantikan SNMPTN? Berikut ini Penjelasan dan Perbedaan Keduanya
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) kini diganti.
Di tahun 2023 kini SNMPTN berganti menjadi SNBP.
SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Terkait hal tersebut SNBP masih banyak yang belum tahu.
Sementara itu SNBP bakal dipakai di tahun 2023.
Apa sebenarnya SNBP itu.
Kenapa SNBP mengganti SNMPTN?.
Berikut ini penjelasan soal SNBP dan perbedaannya dengan SNMPTN.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Papua, Aktivitas di Bandara Sentani Tetap Berjalan Lancar
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mendatang.
Sebagai jalur pertama yang dibuka, SNBP 2023 ini memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan SNMPTN di tahun 2022 ini.
Perlu diketahui bahwa perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini telah diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.
Calon mahasiswa yang berencana ikut SNBP perlu mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan agar tidak salah langkah. Yuk simak rangkuman seputar SNBP berikut ini:
Aturan SNBP 2023 dan bedanya dengan SNMPTN
Skema jalur yang diterapkan pada SNMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan.
Populer Sulut: Warga Blokir Akses ke TPA Sumompo, Ekspor Produk Turunan Kelapa, 2 Pemuda Lolos PPAP |
![]() |
---|
Pernyataan Jokowi Perintah Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Disoroti, Puan: Pemilu Masih Jauh |
![]() |
---|
Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Kamis 25 September 2025, Info BMKG Potensi Berawan |
![]() |
---|
Nama-nama Saksi yang Telah Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.