Natal 2022
37 WBP Lapas Kelas II B Ulu Siau Sulawesi Utara Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022
Sebanyak 37 narapidana Lapas Kelas II B Ulu Siau mendapat remisi khusus Natal 2022. Harapannya, remisi tersebut menjadi motivasi bagi mereka.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Berkat Hari Raya Natal turut dirasakan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Ulu Siau Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.
Pada peringatan Hari Kelahiran Yesus Kristus itu, 37 narapidana penghuni Lapas Kelas II B Ulu Siau menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Remisi yang diberikan bagi para narapidana merupakan remisi khusus dalam kaitan peringatan Hari Raya Natal Tahun 2022.
Kepala Lapas Kelas II B Ulu Siau, Stady Umboh, mengatakan penyerahan surat keputusan (SK) pemberian remisi dilakukan usai ibadah perayaan Natal.
"Pada hari Minggu 25 Desember lalu, kami telah membacakan dan menyerahkan SK Pemberian Remisi di Gedung Gereja Lapas Ulu Siau," kata Stady, Selasa (27/12/2022).
Sebelum membacakan dan menyerahkan SK Pemberian Remisi, Stady terlebih dahulu membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca juga: Kombes Pol Gani Siahaan: Masih ada WNI yang Bekerja di Perusahan Dingsheng Kamboja
Baca juga: Gempa di Bandung Jawa Barat Selasa 27 Desember 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Berikut Info BMKG
Dari 37 orang WBP tersebut, 1 orang mendapatkan remisi sebanyak 2 bulan, 11 orang mendapat 1 bulan 15 hari, 20 orang mendapat 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan remisi 15 hari.
"Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Ada yang dua bulan, ada yang satu bulan, ada juga yang 15 hari," lanjutnya.
Menurut Stady, pemberian remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA serta merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi WBP.

"Karena hak-hak dari warga binaan, termasuk menerima remisi itu dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang," terang Stady.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif seperti, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
WBP
warga binaan pemasyarakatan
Lapas Kelas II B Ulu Siau
Sulawesi Utara
Kepulauan Sitaro
Remisi Khusus
Natal 2022
Natal
Kepala Lapas Kelas II B Ulu Siau
Stady Umboh
Alumni SMP Negeri Pakuure Minsel Sulawesi Utara Angkatan 1980-1983 Ibadah Natal Bersama |
![]() |
---|
PDIP Tomohon Rayakan Ibadah Natal di Pasar Beriman Tomohon Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Diduga karena Hubungan Gelap, Warga Manado Sulawesi Utara Tewas Ditikam 3 Orang Tepat di Hari Natal |
![]() |
---|
Syukur di Momen Natal 2022, Cucu Pertama Wali Kota Tomohon Sulawesi Utara Dibaptis |
![]() |
---|
Pertahankan Tradisi, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Istri Naik Bendi Saat Perayaan Natal 2022 |
![]() |
---|