WNI Sulut di Kamboja
Kombes Pol Gani Siahaan: Masih ada WNI yang Bekerja di Perusahan Dingsheng Kamboja
Selain 33 orang, masih ada WNI asal Sulawesi Utara yang bekerja di perusahaan judi Kamboja. Mereka tidak dipulangkan karena tidak melapor.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Gani Siahaan, menyebut masih ada warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Kamboja.
"Dari 33 WNI Sulut yang kita lakukan asesmen masih banyak WNI yang bekerja di Perusahaan Dingsheng itu,"jelasnya.
Gani menjelaskan, mereka masih bertahan di sana karena tidak melapor seperti yang dilakukan 33 WNI asal Sulut ini.
"Karena merupakan tidak bagian yang dilaporkan maka mereka tidak diamankan oleh kepolisian Kamboja," jelasnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Gani Siahaan menjelaskan, 33 WNI Sulut bekerja di perusahaan bernama Dingsheng Group di Poipet, Kamboja.
"Perusahaan ini bergerak pada bidang perjudian, karena di sana judi dilegalkan," jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 28 Desember 2022, Virgo dan Pisces Dapat Hari yang Menyenangkan
Baca juga: Gempa di Bandung Jawa Barat Selasa 27 Desember 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Berikut Info BMKG
Dia pun menyebut jika perusahaan tersebut mempunyai izin resmi dan izin investasi.
"Makanya mereka pada WNI direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen, padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer, itulah yang akan kita dalami," jelasnya.
Gani jugamengatakan, ke-33 WNI ini bekerja sebagaimana biasanya di Kamboja.

Bahkan mereka mendapatkan gaji dan bonus.
"Gaji mereka disana 800-1000 USD dolar, cukup menggiurkan dan mereka pernah mendapatkan itu," jelasnya.
Lanjutnya, saat para WNI sudah tidak produktif lagi, maka pendapatan mereka akan dipotong.