Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan Ferdy Sambo: Anak Buah Saya Pasti Takut Menolak Perintah

Ferdy Sambo mengaku setiap perintahnya selalu dijalankan anggota saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ahli Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Akan Dihukum Mati oleh Hakim. Pihak Hakim PN Jaksel Jadi Alasan. 

Adapun menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, seorang personel Polri bisa melapor ke pimpinan jika mendapat perintah tidak benar dari atasannya.

Namun, menurut Ferdy Sambo, anak buahnya tak ada yang berani melaporkannya.

"Kami kalau di kepolisian menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani."

"Kalau tidak berani ya saya rasa sih enggak berani," jelas dia, Kamis, dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Pemerintah di Bitung Sulawesi Utara Gandeng Toga Kendalikan Inflasi

Baca juga: Waketum NasDem: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden. Apa Masalahnya Buat Kami?

Klaim Tak Pernah Beri Perintah Salah

Ferdy Sambo menyebut, selama 28 tahun berdinas di kepolisian, dirinya tak pernah memberikan perintah yang salah kepada bawahannya.

Namun, di kasus Brigadir J ini, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena telah menyerat banyak bawahan.

Ferdy Sambo mengakui sempat memerintahkan sejumlah bawahannya di Polri untuk memeriksa dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.

"Saya 28 tahun dinas, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota."

"Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," ujarnya dalam persidangan, Kamis, dilansir Kompas.tv.

Ferdy Sambo mengaku telah memerintahkan bawahannya saat itu, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV.

"Mereka ini enggak ada yang salah, saya yang salah, saya tanggung jawab semua."

"Saya sudah mengorbankan mereka, memberikan perintah yang salah,” kata Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved