Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan Ferdy Sambo: Anak Buah Saya Pasti Takut Menolak Perintah

Ferdy Sambo mengaku setiap perintahnya selalu dijalankan anggota saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ahli Hukum Pidana Prediksi Ferdy Sambo Tak Akan Dihukum Mati oleh Hakim. Pihak Hakim PN Jaksel Jadi Alasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ferdy Sambo mengaku setiap perintahnya selalu dijalankan anggota saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 Hal ini diungkapkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo.

Dalam persidangan, Ferdy Sambo ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut.
Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut. (via Tribun Jabar)

"Kita kaitkan dengan peristiwa ini, mengapa terdakwa ini, para terdakwa pada saat itu sepengetahuan Saudara tidak menjadikan regulasi ini menjadi pegangan untuk menolak perintah Saudara pada saat itu?" tanya jaksa dalam sidang lanjutan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Lantas, apa jawaban Ferdy Sambo?

Berikut pengakuan Ferdy Sambo soal bawahan yang tak menolak perintahnya:

Bawahan Ferdy Sambo Takut Tolak Perintah

Ferdy Sambo mengatakan, anggota Polri di bawah pimpinannya sering melaksanakan perintah baik yang tertulis atau secara lisan.

"Setahu saya sih perintah saya tertulis atau lisan pasti mereka jalankan dan pasti akan takut untuk menolak perintah."

"Karena itu yang kemudian saya sampaikan saya bertanggung jawab atas perintah yang salah untuk menonton dan meng-copy CCTV itu," jawab Ferdy Sambo.

Baca juga: Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Yakin Tak Ada Bawahan yang Melawan

Sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua alias Irjen saat itu, Ferdy Sambo mengaku punya kuasa besar.

Sehingga, Ferdy Sambo yakin tak ada anak buahnya yang melawan, sekalipun dia memberikan perintah yang melanggar aturan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya mengamankan, menghapus, dan memusnahkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang tak lain merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved