Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

13 Warga Binaan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ada Mantan Bupati

yang paling menarik perhartian adalah mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
HO
946 Tahanan di Sulawesi Utara Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ini Rinciannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setiap hari besar keagamaan biasanya seorang warga binaan mendapatkan remisi.

namun remisi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Desember 2022, ada 964 warga binaan yang mendapatkan remisi.

Baca juga: Rincian Jumlah Warga Binaan Lapas se Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Natal


Ilustrasi - Daftar Nama Tahanan Kasus Korupsi di Sulawesi Utara yang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Natal.(hand over)

Ada 13 di antaranya adalah warga binaan kasus korupsi.

yang paling menarik perhartian adalah mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan.

Ia mendapatkan remisi satu bulan.

Rupanya ia sudah menjadi warga binaan setahun lebih.

Baca juga: 13 Koruptor di Sulawesi Utara Bakal Terima Remisi Natal, GTI Sebut Tak Ada Efek Jera di Penjara

946 tahanan akan diusulkan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Dari ratusan tahanan tersebut terdapat 13 warga binaan kasus korupsi yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Siap saja mereka berikut nama-namanya:

1. Vonnie Aneke Panambunan (Remisi 1 Bulan)

Baca juga: Tahanan Kasus Kekerasan Anak Dapat Remisi, Vivi George: Berharap Mereka Sadar dan Berubah

2. Hanny Sumajauw Bin Defrant Sumajauw (Remisi 15 Hari)

3. Sjallom Cliff Jano Mewengkang (Remisi 1 Bulan)

4. Refly Abraham Revland Mambu (Remisi 1 Bulan)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved