Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

192 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi di Pelabuhan Kepulauan Talaud, Ini Kata Polda Sulawesi Utara

Kepolisian di Kepulauan Talaud berhasil menyita 192 liter minuman cap tikus di Pelabuhan Melonguane. Lagi-lagi, tak ada yang mengaku sebagai pemilik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
zoom-inlihat foto 192 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi di Pelabuhan Kepulauan Talaud, Ini Kata Polda Sulawesi Utara
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Gabungan Satgas Operasi Pekat Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Melonguane mengamankan ratusan liter minuman beralkohol tanpa izin di Pelabuhan Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara, Selasa (20/12/2022).

Namun karena tidak memiliki uang, akhirnya baru bisa terealisasi pada dua minggu setelahnya.

Saat saksi mencari korban di rumahnya, tiba-tiba Noldy Makasenggeh mencium bau busuk dari dalam rumah.

Dia pun kaget melihat korban sudah meninggal dunia.

Saksi pun langsung melaporkan masalah ini ke kepala lingkungan setempat, dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

AKP Winifred Cynthia Lenti menyebut jika korban dikabarkan memiliki penyakit asam lambung.

Baca juga: Realisasi Belanja Baru 70 Persen, Rp 400 Miliar Dana APBD Pemkab Minahasa Masih Nganggur

Baca juga: Profil Marc Klok, Gelandang Persib Bandung Asal Belanda, Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

"Korban memang suka hidup menyendiri," jelasnya.

Dia menjelaskan Tim Inafis Polresta Manado bersama Sub Bid Dokkes Polda Sulut kemudian mengevakuasi korban yang berada di gubuk.

"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut untuk dilakukan visum. Selanjutnya menunggu pihak keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved