Sulawesi Utara
Sanksi 6 ASN Sulawesi Utara Viral Cekcok Dengan Seorang Warga di Minahasa Tenggara, Sudah Ditindak
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sempat viral di media sosial 6 orang berpakaian coklat cekcok dengan pengguna jalan di Desa Pangu Minahasa Tenggara, 13 Desember 2022
Diketahui saat itu rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor.
Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61.
Baca juga: Viral Pengendara Motor di Sulawesi Utara Jatuh, Sempat Debat dengan Oknum PNS, Ini Kata Polres Mitra
Cekcok pengendara sepeda motor dan para PNS pun direkam dengan smartphone
Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS yang terus berjalan untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca juga: Fakta-fakta 6 Oknum PNS Pemprov Sulawesi Utara Viral di Media Sosial - Ini Kronologi dan Sanksi
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.
Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.
Kasus itu viral setelah video dan postingan kronologi kasus diunggah di media sosial oleh akun Rivay Tumboimbela. Kasusnya pun viral.
Ternyata 6 orang tersebut adalah PNS Pemprov Sulawesi Utara.
Baca juga: Bersikap Arogan, 6 Oknum PNS Viral Cekcok dengan Warga Disanksi, Ini Kode Etik Bagi ASN
Kabar tersebut akhirnya sampai ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Mereka pun dipanggil ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.
Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Viral-Video-6-Oknum-PNS-Cekcok-dengan-Warga.jpg)