6 PNS Sulut Viral
KRONOLOGI 6 Oknum PNS Cekcok dengan Warga, Bersikap Arogan dan Berujung Dipanggil BKD Pemprov Sulut
Pengendara motor tersebut yang alami kecelakaan karena ulah para oknum PNS tersebut di jalan perbatasan antara Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahas
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi sejumlah oknum PNS di Sulawesi Utara (Sulut) yang viral karena cekcok dengan pengendara motor.
Pengendara motor tersebut yang alami kecelakaan karena ulah para oknum PNS tersebut di jalan perbatasan antara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa.
Adapun kasus yang belakangan viral itu terjadi 13 Desember 2022, di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara.
Baca juga: Video 6 Oknum PNS Cekcok dengan Warga Viral, Pemprov Sulut Beri Sanksi Ini
Rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor.
Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61.
Cekcok pengendara sepeda motor dan para PNS pun direkam dengan smartphone.
Kasus itu viral setelah video dan postingan kronologi kasus diunggah di media sosial oleh akun Rivay Tumboimbela.
Kronologi menurut Korban
Video yang diposting oleh akun FB bernama Rivay Tumboimbela menguraikan kronologi kejadian.
Pengendara motor mengaku dari arah Langowan Minahasa menuju Minahasa Tenggara.
Memasuki Desa Pangu ada truk yang mogok di pinggir jalan sebelah kiri dari arah Minahasa Tenggara.
Pengendara sepeda motor dari arah Lngowan tetap pada jalur.
Tiba-tiba rombongan mobil berjumlah 4 kendaraan dari arah Mitra mengambil jalur kanan menghindari kendaraan Truk yang mogok.
"ambe tpe jalur otomatis kta takage kong dari pada kta bku tabrak deng drang kta b buang d rumpu2 untung bae nda maso jurang".
"Ambil jalur saya otomatis saya kaget dari pada saya alami tabrakan dengan mereka, saya langsung loncat di rerumputan, untungnya saya tidak masuk ke jurang" ungkap Pengendara Sepeda motor.
Nahasnya ia berfikir rombongan tersebut berinisiatif membantu, namun mereka malah tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Korban beranjak dan langsung mengejar Rombongan hingga perbatasan Mitra-Minahasa.
Bukan pertanggungjawaban yang didapat, namun ancaman.
Salah satu oknum berujar jika Videonya viral ia kan mencari korban.
Korban mengaku hampir dikeroyok
" Sempat mo bicara deng drang m bku urus d polsek ratahan mar drang nimau drang cman panang enteng akang karna cman masyarakat biasa katu kong kta vidio kong kta m posting mar cman dpa ancaman bale kalo kta m posting drang m cari p kta, Ta kira le pejabat nda tau kote cman pegawai biasa mar gaya dpa tako sampe kta drang smo kroyok waktu itu cman pas kta se kaluar hp drang b mundur" ucapnya.
Korban mengatakan tak berharap ganti rugi hanya meminta para oknum tersebut untuk meminta maaf.
Kronologi yang dihimpun Tribunmanado.co.id
Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.
Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.
6 orang PNS yang viral itupun langsung ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.
(Tribunmanado.co.id/Gry)
Baca Berita Tribun Manado disini: https://bit.ly/3BBEaKU