Sulawesi Utara
Video 6 Oknum PNS Cekcok dengan Warga Viral, Pemprov Sulut Beri Sanksi Ini
Rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.
Kronologi Kejadian
Adapun kasus yang belakangan viral itu terjadi 13 Desember 2022, di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara.
Rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor. Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61. Cekcok pengendara sepeda motor dan para PNS pun direkam dengan smartphone.
Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan. Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.
Kasus itu viral setelah video dan postingan kronologi kasus diunggah di media sosial oleh akun Rivay Tumboimbela. Kasusnya pun viral. (ryo)
Baca berita lainnya di Google News