Manado Sulawesi Utara
Seorang Remaja Ditangkap Tim Motor Itang Polresta Manado Sulawesi Utara, Bawa Sajam saat Jalan
Motor Itang Shabara Polresta Manado menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawa Peks di depan SD PGRI Jalan Kartini kecamatan Wenang, Kota Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Motor Itang yang bernaung di Satuan Sabhara Polresta Manado berhasil mengamankan HK alias Peks, (17).
Peks adalah warga Desa Koka, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara.
Ia ditangkap pada Kamis 15 Desember 2022 dini hari.
Motor Itang Shabara Polresta Manado juga menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawa Peks di depan SD PGRI Jalan Kartini kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Sabhara Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini berawal saat timnya melakukan patroli rutin.
Saat itu, tim melintasi jalan Kartini, Wenang, dan melihat satu pengendara motor berboncengan tiga orang.
Namun saat diminta berhenti, ketiga orang ini malah mencoba menghindar.
Setelah dilakukan pengejaran, tim Motor Itang Patroli Rayon langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya salah satu pemuda sedang memegang senjata tajam jenis pisau badik terbuat dari besi putih.
“Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado bersama barang bukti sajam,” jelas Dambe.
Dambe pun menghimbau agar pemuda di Manado berhenti membawa senjata tajam.
Karena pihaknya akan rutin melakukan patroli di wilayah Polresta Manado.
"Lebih baik berhenti daripada nanti kami tangkap," tandasnya.
Hukum membawa senjata tajam