Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Tilang Manual Diberlakukan di Jakarta, Kasat Polres Minut Sulawesi Utara: Masih Tunggu Perintah

Sat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut), terus berupaya untuk menyiapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Operasi patuh 2022 Sat Lantas Polres Minut Sulawesi Utara 

Diantaranya adalah tidak ada atau tidak menggunakan plat nomor, yang dapat menghambat serta mengganggu tilang elektronik.

Sehingga, Satlantas Polres Bitung akan fokus pada pelanggaran berupa tidak adanya nomor kendaraan dan mencegah pengendara melepas hingga mengubah plat nomor yang tidak sesuai.

"Untuk Polda Sulut wilayah Hukum Polres Bitung belum melakukan tilang manual lagi karena masih tunggu surat telegram dan petunjuk dari Korlantas Polri," terangnya.

Jalan Pierre Tendean depan Golden Dragon Hotel merupakan salah satu titik pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Manado. (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Di tempat terpisah, Jhon Tasigawa, warga Kecamatan Matuari, memberikan masukkan terkait penerapan tilang mobile atau elektronik serta tilang manual.

Tilang elektronik tentunya harus diberengi dengan sarana prasarana yang mendukung.

“Seperti CCTV di titik-titik yang ada di Kota Bitung, khususnya yang ramai lalu lintas serta untuk tilang mobile petugasnya harus kerja ekstra karena harus mobilitas kesana kemari,” kata Jhon Tasigawa.

Jika akan kembali ke tilang manual, harus benar-benar bebas dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Sudah Berada di KBRI

Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit hingga Tak Bisa Menoleh ke Kanan dan Kiri, Ternyata Alami Ini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved