Tambang Ilegal di Sulut
Soal Tambang Ilegal, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Christy Karundeng: Jangan Tebang Pilih
Soal Tambang Ilegal, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Christy Karundeng: Hukum Harus Ditegakkan, Jangan Tebang Pilih.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Baik dari tingkat Polda sampai Polres Kabupaten/Kota.
Karena dari data yang ada, penambangan ilegal yang ada di Sulut begitu marak yang sudah tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Kata Christy Karundeng ini diperlukan keseriusan dari penegak hukum untuk menindak para penambang ilegal maupun mafia tambang tersebut.
"Saat ini masyarakat mengharapkan upaya penegakan hukum yang nyata dari pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih terhadap para pelaku penambang ilegal maupun para mafia tambang lainnya.
Proses hukum hingga perkara itu sampai diputus di pengadilan, sehingga ada efek jera bagi siapa saja maupun para pengusaha atau mafia tambang ilegal," jelas Christy.
Lanjut Christy dalam upaya penegakan hukum UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tidak bisa berjalan sendiri.
"Melainkan harus bersama - sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota," terang dia.
Mernurutnya , kepolisian baiknya menggandeng pemerintah kabupaten dan kota, dengan membentuk satgas Pengawasan Lingkungan yang ada di setiap kabupaten/kota.
"Karena merekalah yang paling mengetahui daerahnya sehingga akan langsung melaporkan ketika adanya aktifitas pertambangan ilegal," ujar dia.
Dijelaskan Christy, sanksi untuk Pertambangan Ilegal ini cukup berat.
Itu sesuai yang tertuang dalam pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
"Kita lihat saja kedepannya upaya pihak kepolisian yang merupakan ujung tombak penegakan hukum, apakah akan ada pertambangan ilegal lainnya yang masih akan menyusul," ujarnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Warga di Manado Lebih Suka Gunakan Taksi Gelap hingga Bus di Terminal Karombasan Tak Layak Jalan