Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Reses DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Ada Aspirasi Minta Kenaikan Insentif Pala dan Ketua RT

DPRD Bitung mendapati adanya beberapa aspirasi ketika anggotanya melaksanakan reses. Di antara aspirasi tersebut adalah kenaikan insentif pala.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Rapat paripurna reses DPRD Bitung, Sulawesi Utara, Senin (12/12/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung melontarkan interupsi saat pelaksanaan rapat paripurna, Senin (12/12/2022).

Bertempat di Ruang Sidang Gedung A DPRD Bitung, berlangsung rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Bitung tentang hasil reses masa persidangan pertama tahun keempat tahun sidang 2022-2023, penutupan masa persidangan pertama tahun keempat tahun sidang 2022-2023, serta pembukaan masa persidangan kedua tahun keempat tahun sidang 2022-2023.

Interupsi dilontarkan lebih dari dua anggota DPRD Bitung hingga Wakil Ketua DPRD Bitung, Nabsar Badoa.

Interupsi dilakukan di penghujung rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bitung, Aldo Ratungalo.

Adapun laporan reses dibacakan Anggota DPRD Bitung Fraksi Air, Hasan Suga, saat rapat pimpinan dan anggota.

Sementara itu saat rapat paripurna reses, laporan hasil reses hanya diserahkan oleh Hasan kepada Aldo Ratungalo yang disaksikan Nabsar Badoa dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, IGN Rudy Theno, dan sejumlah anggota DPRD Bitung yang hadir.

Kata Hasan, reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung dengan melakukan kunjungan kerja secara berkala. 

Baca juga: Piala Dunia 2022, Kampung Argentina Manado Sulawesi Utara Siapkan Pesta Kemenangan Lionel Messi Cs

Baca juga: Ini Sosok Petugas Khusus Dinas PMPTSP Bitung Sulawesi Utara, Alami Banyak Suka Layani Kaum Difabel

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen, melaksanakan fungsi pengawasan, dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat berupa usulan kegiatan, laporan, atau permasalahan lain terkait pembangunan prioritas," kata Hasan Suga, Selasa (13/12/2022).

Hasil reses berupa aspirasi masyarakat akan dikemas dalam bentuk laporan sehingga menjadi bahan pokok pikiran DPRD.

Ada foto foto christian wayongkere tribun manado rapat paripurna reses DPRD Kota Bitung.
Rapat paripurna reses DPRD Bitung, Sulawesi Utara, Senin (12/12/2022).

Selanjutnya hal itu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan program dan kegiatan pembangunan guna penyusunan pembahasan dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanda daerah (APBD) tahun berikutnya sebagai bentuk wujud perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Berbicara tentang keberhasilan penyelenggaraan pemerintah di daerah, sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenanganya, hubungan yang sinergis diantara keduanya, serta hubungan pusat dan daerah yang konstruktif.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved